Humas Polres Sanggau - Polsek Tayan Hilir menerima laporan dari masyarakat terkait peristiwa tenggelamnya seorang remaja di aliran Sungai Kapuas, tepatnya di Dusun Pulau Tayan Utara, Desa Pulau Tayan Utara, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, pada Minggu, 13 April 2025, sekitar pukul 09.30 WIB.
Korban diketahui berinisial OI (15), seorang pelajar asal Dusun Bantok, Desa Tanjung Bunut, Kecamatan Tayan Hilir.
Berdasarkan keterangan awal dari para saksi yang merupakan teman korban, OI awalnya mandi dan mencuci pakaian di lanting milik warga bersama ketiga temannya. Setelah selesai, korban hendak pulang lebih dulu.
Namun, sebelum meninggalkan lanting, korban terlihat diam dan melamun di atas jalan papan penghubung antara pinggir sungai dan lanting. Tak lama kemudian, saksi mendengar suara seseorang tercebur ke sungai. Setelah menyadari korban tidak terlihat muncul ke permukaan, para saksi langsung meminta pertolongan warga sekitar.
Mendapat informasi tersebut, Ka. SPK Regu III Polsek Tayan Hilir Aipda Suyanto bersama anggota piket segera menuju lokasi kejadian.
Anggota Polsek bersama masyarakat sekitar melakukan upaya pencarian terhadap korban. Sekitar pukul 12.00 WIB, korban berhasil ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di bawah keramba, berjarak sekitar 10 Meter dari titik diduga korban terjatuh.
Korban dievakuasi ke Puskesmas Tayan untuk pemeriksaan medis. Berdasarkan hasil Visum et Repertum, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Korban dinyatakan meninggal dunia akibat tenggelam (asfiksia), dan diketahui memiliki riwayat penyakit epilepsi yang bisa kambuh sewaktu-waktu.
Kapolsek Tayan Hilir, AKP Sihar Binardi Siagian, S.H., M.H., menyampaikan rasa duka cita mendalam atas musibah tersebut.
“Kami turut berbelasungkawa atas kejadian yang menimpa saudara OI. Setelah menerima laporan, kami langsung bergerak cepat bersama masyarakat untuk melakukan pencarian dan evakuasi korban. Kami juga telah menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga untuk proses pemakaman,” ujarnya.
Langkah-langkah yang telah dilakukan Polsek Tayan Hilir meliputi mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan pencarian terhadap korban bersama masyarakat, mengevakuasi korban ke Puskesmas Tayan, melakukan pemeriksaan medis (visum et repertum), mendata saksi-saksi, membuat surat pernyataan dari pihak keluarga, menyusun berita acara penolakan autopsi, serta melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan.
Jenazah korban telah diserahkan kepada keluarga, yang dalam hal ini diterima langsung oleh ayah korban, Sdr. AT, dan telah dibawa ke Dusun Bantok, Desa Tanjung Bunut untuk dimakamkan.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada, terutama bagi anak-anak atau warga yang memiliki riwayat penyakit tertentu saat beraktivitas di sekitar sungai atau perairan.
“Kami akan tetap melakukan pendalaman untuk memastikan tidak ada unsur lain yang terlibat dalam peristiwa ini. Namun, dari hasil penyelidikan awal dan visum, peristiwa ini murni musibah akibat kondisi medis korban yang kambuh secara mendadak,” tutup Kapolsek Tayan Hilir. (Dny Ard / Hms Res Sgu)