Pengamanan dan Pengecekan Stok BBM di SPBU Balai Karangan Berjalan Lancar


Humas Polres Sanggau - Personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam melaksanakan pengamanan serta pengecekan ketersediaan stok bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 64.785.06 yang berlokasi di Dusun Balai Karangan III, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Selasa (1/4).

Kegiatan ini dilakukan oleh dua personel Polsek Sekayam, yakni Bripka Mangun Suwarno dan Briptu Rinaldy Andarsih.

Langkah ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan stok BBM di SPBU serta mencegah potensi penyalahgunaan dalam penyaluran bahan bakar.

Dalam pelaksanaan tugasnya, kedua personel Polsek Sekayam berkoordinasi langsung dengan pengawas SPBU, Sdra. Lihun, guna memperoleh informasi terkini mengenai stok BBM yang tersedia. Hasil koordinasi menunjukkan bahwa pasokan BBM dalam kondisi mencukupi dan tidak mengalami kendala distribusi.

Adapun jenis dan jumlah stok BBM yang tersedia di SPBU 64.785.06 Desa Balai Karangan adalah sebagai berikut: Solar sebanyak 20.265 liter, Pertalite sebanyak 18.121 liter, Dexlite sebanyak 5.680 liter, dan Pertamax sebanyak 3.905 liter. Berdasarkan data tersebut, ketersediaan BBM dinyatakan aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

Selain pengecekan stok BBM, personel kepolisian juga melakukan pemantauan terhadap aktivitas pengisian BBM guna memastikan tidak adanya tindakan yang melanggar aturan.

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, tidak ditemukan kendaraan yang melakukan pengisian BBM menggunakan jerigen atau drum, sehingga distribusi BBM terpantau berjalan sesuai prosedur.

Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, SH, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kegiatan pengamanan dan pengecekan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga kelancaran distribusi BBM di wilayahnya.

“Kami terus berupaya memastikan stok BBM di SPBU mencukupi dan tidak terjadi penyimpangan dalam pendistribusiannya. Pengawasan ini penting agar masyarakat dapat memperoleh BBM dengan lancar dan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek Sekayam menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus melakukan pemantauan rutin untuk mencegah adanya praktik penyalahgunaan BBM, seperti penimbunan atau penyalahgunaan distribusi.

“Kami akan bertindak tegas terhadap pihak yang mencoba melakukan pelanggaran, baik berupa penyimpangan dalam penyaluran BBM maupun upaya spekulasi harga,” tambahnya.

Dengan adanya pengamanan dan pengecekan ini, masyarakat diharapkan dapat merasa lebih tenang dalam memperoleh BBM di SPBU tanpa adanya kendala.

Polsek Sekayam juga mengimbau agar masyarakat turut berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan indikasi penyalahgunaan BBM di wilayahnya. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

Postingan terkait: