Humas
Polres Sanggau -
Pendisiplinan dan Penegakan Hukum Peraturan Bupati Sanggau No 47 tahun 2020 dan
Himbauan Mengenai Protokol Kesehatan dari Pemerintah Tentang 3M (Memakai
Masker, Mencuci Tangan Dan Menjaga Jarak) Kepada Masyarakat Terkait Pencegahan
Penyebaran Virus Corona (Covid-19) Di Wilkum Polsek Toba Serta Melaksanakan
Kegiatan Ops Kontijensi Aman nusa II penanganan covid-19, Jumat (2/10).
Adapun Kegiatan Pendisiplinan dan
Penegakan Hukum Peraturan Bupati Sanggau No 47 tahun 2020 dan Himbauan Mengenai
Protokol Kesehatan dari Pemerintah Tentang 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan
Dan Menjaga Jarak) Kepada Masyarakat Terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona
(Covid-19) Di Wilkum Polsek Toba Serta Melaksanakan Kegiatan Ops Kontijensi
Aman nusa II "penanganan covid-19".dilaksanakan dengan menggunakan
Pengeras suara/megaphone terkait pencegahan penyebaran virus Corona
(Covid-19)di Jalan Trans Kalimantan, di
Jalan Trans Kalimantan Desa Teraju Kecamatan Toba.
Banner Edukasi kepada masyarakat untuk
pola hidup sehat terkait pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di
wilayah Desa Teraju, Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau.
Himbauan/Edukasi kepada masyarakat tentang
Protokol Kesehatan terkait pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) dengan
sasaran Perkantoran/Tempat Pelayanan Publik/ Pertokoan/warung/cafe dan tempat
tongkrongan masyarakat di wilayah Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau.
Pendisiplinan dan Penegakan Hukum
Peraturan Bupati Sanggau nomor 47 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Desease 2019
di Kabupaten Sanggau.
Pada kesempatan tersebut
Anggota Polsek Toba kemudian memberikan himbauan kepada Masyarakat agar berdisiplin diri dengan mematuhi dan
mengikuti protokol kesehatan terkait Pencegahan penyebaran / penularan virus
Corona (Covid 19) di wilayah Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Serta
Melaksanakan Pendisiplinan dan Penegakan hukum Peraturan Bupati Sanggau Nomor
47 tahun 2020 berupa teguran tertulis, berikut selalu memberikan himbauan
kepada masyarakat dengan selalu mengikuti protokol kesehatan 3M. (Frn)