Humas Polres Sanggau - Kapolsek Kembayan, Iptu MR Pardosi menyampaikan bahwa dua hari berturut-turut yakni pada Senin 26 Oktober 2020 dan Selasa tanggal 27 Oktober 2020, Polsek Kembayan melakukan penindakan terhadap para pelaku pembuat Miras jenis Arak.
Penindakan tersebut dipimpin Kapolsek Kembayan Iptu MR Pardosi dengan mendatangi langsung pondok tempat pembuatan Arak yang lokasinya berada di hutan yang sangat jauh dari pemukiman warga, dan kondisi jalan menuju pondok sangat rusak dan jalan setapak.
Seperti kegiatan hari ini, Kapolsek Kembayan memimpin anggotanya mendatangi pondok ditengah hutan yang diduga sebagai tempat pembuatan Arak.
“Pondok yang terletak di Dusun Tanjung Gamber Desa Semayang, Kecamatan Kembayan, tersebut saat didatangi dari kejauhan sudah tercium aroma tape. Setelah tiba di Pondok, terlihat disekitar Pondok ada bekas baru membakar bahan-bahan pembuat Arak dan juga banyak tumpahan air Tape yang hendak diolah jadi Arak,” kata Kapolsek Kembayan Iptu MR Pardosi.
Dikatakanya, Tim memastikan bahwa pondok milik K tersebut memang tempat membuat Arak, tetapi saat itu tidak beraktifitas.
“Sehari sebelumnya juga pada Senin tanggal 26 Oktober 2020 di dusun yang sama, Tim telah mendatangi pondok milik A dan dipastikan bahwa pondok tersebut juga tempat pembuatan Arak, Karena didalam pondok ditemukan bahan-bahan dan alat pendukung pembuatan Arak,” tegasnya.
Polsek Kembayan, lanjutnya, akan terus mencari para Pembuat Arak. Bila tertangkap, akan Kami proses dan kenakan pasal berlapis.
“Para tokoh agama, tokoh adat dan para guru di Kecamatan Kembayan sangat mendukung dan sepakat menyatakan bahwa arak adalah minuman yang dapat merusak para penerus bangsa ini,” ujar Kapolsek Kembayan.
"Dukungan penuh Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH kepada kami Polsek Kembayan menjadi penyemangat buat kami untuk memberantas Miras,” tambahnya.
Kapolsek juga menjelaskan bahwa keengganan dan rasa takut warga memberitahukan dimana tempat pembuatan Arak, merupakan hambatan Polsek Kembayan dalam memberantas Arak.
“Dengan
aktifnya warga memberi informasi tempat pembuatan Miras, berarti warga tersebut
telah turut mengurangi terjadinya kecelakaan lalu lintas, KDRT, kenakalan
remaja dan pencurian di Kecamatan Kembayan ini,” pungkasnya.