Humas Polres Sanggau - Warga Dusun Simpang Jemongko, Desa Kuala Dua, Kecamatan Kembayan, Kabupaten Sanggau digegerkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia dalam keadaan tergantung di dalam rumahnya. Korban diketahui berinisial KHJ (65), seorang petani yang ditemukan meninggal dunia diduga akibat gantung diri menggunakan tali kapuak, yakni tali tradisional yang terbuat dari kulit kayu kering.
Peristiwa memilukan tersebut terjadi pada Sabtu pagi, 12 Juli 2025 sekitar pukul 06.30 WIB. Saat itu, istri korban, KP (63), baru saja pulang dari rumah anaknya yang berada tidak jauh dari lokasi. Bersama menantunya, P (45), mereka mendapati pintu rumah terkunci dan kaca jendela pecah, sehingga memutuskan masuk melalui celah jendela yang telah rusak.
Sesampainya di dalam rumah, betapa terkejutnya P saat melihat mertuanya, KHJ, dalam posisi tergantung di palang ventilasi kamar. Leher korban terjerat erat tali kapuak berwarna cokelat. Menyadari kondisi tersebut, Puon segera memanggil warga sekitar dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Kembayan.
Kapolsek Kembayan AKP Efendy, SH yang memimpin langsung penanganan di lokasi kejadian membenarkan peristiwa tersebut.
“Setelah menerima laporan dari warga, personel kami langsung menuju lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara dan mengumpulkan keterangan dari para saksi,” ujarnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal dari pihak medis Puskesmas Kembayan, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik selain jeratan pada leher yang mengindikasikan adanya tekanan akibat tali. Selain itu, ditemukan bintik pendarahan pada konjungtiva mata dan lebam mayat pada kedua kaki. Tidak terdapat patah tulang leher maupun luka akibat benda tumpul atau tajam.
“Pemeriksaan medis menunjukkan korban meninggal karena asfiksia atau sesak napas akibat jeratan tali. Tidak ada indikasi kekerasan dari pihak lain. Namun demikian, kami tetap melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada unsur pidana,” tegas AKP Efendy.
Barang bukti berupa satu buah tali kapuak telah diamankan oleh petugas. Sementara itu, pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi atau bedah mayat. Mereka menyatakan ikhlas atas kejadian yang menimpa almarhum.
Langkah-langkah awal yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian meliputi pengamanan lokasi kejadian, pencatatan saksi-saksi, koordinasi dengan pihak medis, dan pelaporan ke jajaran atas.
Saat ini, pihak berwenang terus menggali informasi tambahan dari keluarga dan lingkungan sekitar korban untuk memperjelas motif di balik tindakan tersebut.
Peristiwa ini menambah daftar kasus dugaan bunuh diri di wilayah pedalaman Kabupaten Sanggau. Kepolisian mengimbau kepada masyarakat agar saling memperhatikan kondisi psikologis anggota keluarga serta tidak segan mencari bantuan jika menghadapi tekanan mental yang berat.
“Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bersama agar kita lebih peduli terhadap kondisi emosional orang-orang di sekitar kita, terlebih kepada mereka yang sudah lanjut usia dan berisiko mengalami tekanan mental,” tutup Kapolsek Kembayan. (Dny Ard / Hms Res Sgu)