Humas Polres Sanggau - Dalam rangka meningkatkan keamanan objek vital nasional dan mendukung kebijakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Satuan Pengamanan Objek Vital (Sat Pamobvit) Polres Sanggau melaksanakan kegiatan patroli dan sosialisasi di lingkungan PT. ASP yang berlokasi di Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (22/7/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Plt. Kasat Pamobvit Polres Sanggau, Iptu Rukmana, didampingi oleh Ps. Kanit Pamobvit Aiptu Khomarudin beserta sejumlah anggota. Pihak manajemen PT. ASP turut hadir dalam kegiatan ini, di antaranya Manajer Humas Bapak Rafi’i dan Manajer Pabrik Bapak Muhammad Irvan beserta staf perusahaan.
Iptu Rukmana menjelaskan bahwa Polres Sanggau telah membentuk Satuan Pengamanan Objek Vital sebagai pelaksana pengamanan profesional terhadap aset vital yang memiliki kepentingan strategis.
“Sat Pamobvit bukan hanya bertugas melakukan pengamanan, tetapi juga memberikan solusi atas tantangan keamanan di sektor industri melalui mekanisme legal yang berbasis PNBP,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iptu Rukmana menekankan pentingnya sinergi antara perusahaan dan aparat penegak hukum dalam menciptakan sistem keamanan yang terpadu.
“Kami mendorong perusahaan untuk menjalin kerja sama resmi melalui skema PNBP, di mana Polri secara institusional dapat dilibatkan dalam pengamanan objek vital, termasuk pengawasan terhadap potensi tindak pidana seperti pencurian hasil perkebunan,” jelasnya.
Manajemen PT. ASP menyampaikan keprihatinan terhadap maraknya aksi pencurian buah kelapa sawit yang kerap terjadi di wilayah perkebunan mereka.
Menurut Humas PT. ASP, Bapak Rafi’i, meskipun beberapa kasus telah diselesaikan melalui jalur adat, namun hal tersebut belum memberikan efek jera kepada pelaku.
“Saat ini kami sudah menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi, dan kasusnya sedang ditangani Polsek Kapuas,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, kegiatan dilanjutkan dengan pengecekan lapangan oleh tim Pamobvit untuk melihat langsung sistem pengamanan dan operasional yang berjalan di perusahaan. Tim meninjau standar operasional prosedur (SOP), kelengkapan sarana prasarana keamanan, serta kesiapan personel pengamanan internal.
Pihak PT. ASP menyambut positif inisiatif Polres Sanggau dan berkomitmen akan meneruskan hasil koordinasi ini ke kantor pusat untuk ditindaklanjuti. Manajemen juga menyarankan agar Sat Pamobvit Polres Sanggau mengirimkan surat permohonan resmi terkait kerja sama pengamanan berbasis PNBP.
“Langkah ini merupakan upaya untuk menjawab kebutuhan keamanan jangka panjang yang berbasis hukum, profesional, dan terintegrasi. Kami siap mendukung dan akan menyampaikan ini ke pimpinan pusat,” ungkap Muhammad Irvan, Manajer Pabrik PT. ASP.
Sebagai bagian dari upaya preventif, Sat Pamobvit juga memberikan imbauan kepada pemilik tempat pembelian tandan buah segar (TBS) atau Ram agar tidak menerima sawit dari hasil kejahatan. Pemasangan banner larangan dilakukan di beberapa titik strategis sekitar area perusahaan untuk memperkuat pesan tersebut.
Plt. Kasat Pamobvit Iptu Rukmana menutup kegiatan dengan menyampaikan harapan besar terhadap kemitraan ini.
“Kami berharap PT. ASP dapat menjadi pionir dalam menjalin kerja sama resmi dengan Polri di wilayah Sanggau. Ini demi terciptanya keamanan yang lebih baik dan mendukung kontribusi sektor industri terhadap negara melalui mekanisme PNBP,” tandasnya.
Kegiatan yang berakhir sekitar pukul 11.00 WIB tersebut berlangsung aman dan kondusif. Polres Sanggau memastikan bahwa langkah-langkah serupa akan terus digalakkan di berbagai perusahaan lainnya demi menciptakan lingkungan usaha yang aman dan produktif di Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)