Polisi Sisir Titik Api di Parindu, Verifikasi Hotspot Terpantau Aplikasi BONGKAR


Humas Polres Sanggau - Guna menindaklanjuti laporan titik panas (hotspot) yang terpantau oleh aplikasi BONGKAR, Polsek Parindu melaksanakan kegiatan ground check dan pengecekan titik api di sejumlah wilayah Kecamatan Parindu, Kabupaten Sanggau, pada Kamis (31/7/2025). Kegiatan dimulai pukul 15.30 WIB hingga selesai dengan menyasar sejumlah lahan milik warga yang terdeteksi sebagai area rawan kebakaran.

Pengecekan dilakukan di sejumlah desa, yakni Desa Gunam, Desa Maju Karya, Desa Hibun, dan Desa Dosan. Dari hasil verifikasi di lapangan, total terdapat 10 titik api yang sudah padam dan berada di lahan pertanian dengan luas rata-rata 0,4 hingga 0,5 hektare. Keseluruhan lahan digunakan untuk keperluan penanaman padi oleh para petani setempat.

Personel Polsek Parindu yang dikerahkan dalam kegiatan dipimpin oleh Aipda Agus T.R bersama 4 Personil lainnya. Mereka melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi guna memastikan api telah padam dan tidak lagi menimbulkan ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Berdasarkan hasil pengecekan, diketahui bahwa seluruh lahan yang terbakar merupakan lahan milik pribadi dengan jenis tanah mineral.

Para pemilik lahan telah menyiapkan sekat pembatas dengan lahan milik warga lainnya dan alat pemadam api sederhana. Saat api menyala, para pemilik lahan juga berada di lokasi dan melakukan pengawasan langsung untuk mengantisipasi api merambat ke wilayah sekitar.

Kapolsek Parindu, Iptu Trisna Mauludi, menjelaskan bahwa kegiatan pengecekan ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam mendukung upaya pencegahan dan penanganan karhutla secara dini.

“Dari 104 titik hotspot yang terpantau di wilayah Parindu melalui aplikasi BONGKAR, 10 titik telah kami verifikasi langsung di lapangan dan dipastikan telah padam,” ungkapnya usai kegiatan.


Ia menambahkan bahwa dari 104 titik tersebut, 102 masuk dalam kategori medium dan 2 kategori high. Sementara itu, sejumlah kendala turut dihadapi petugas saat proses verifikasi, seperti kondisi geografis yang sulit dijangkau, keterbatasan personel, serta ketidakakuratan titik koordinat akibat keterbatasan sinyal atau perangkat.

“Kami mengutamakan keselamatan personel dan efektivitas patroli di lapangan. Oleh karena itu, titik-titik yang bisa dijangkau segera kami tindaklanjuti untuk memastikan tidak ada potensi kebakaran yang membesar,” lanjut Iptu Trisna Mauludi.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak membuka lahan dengan cara membakar.

Pihaknya juga mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah mengikuti prosedur pembukaan lahan dengan aman dan menyiapkan alat pemadam mandiri.

“Kami tidak hanya bertindak represif, tetapi juga memberikan edukasi kepada warga agar kegiatan pertanian tetap berjalan tanpa membahayakan lingkungan,” tegasnya.

Kegiatan pengecekan ini menjadi langkah konkret Polsek Parindu dalam mengantisipasi meluasnya kebakaran lahan, khususnya di musim kemarau. Dengan sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan potensi karhutla di wilayah Kabupaten Sanggau dapat ditekan secara signifikan. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

Postingan terkait: