Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Brigpol
Ahmad Kardoyo melakukan sambang di perusahaan dan badan usaha maupun perumahan
yang memiliki satuan Pengamanan, giliran Satpam di PT. CNIS Mukok yang ia
sambangi, Sabtu (30/11).
Satpam atau Satuan Pengamanan
merupakan pengemban fungsi Kepolisian terbatas. Dalam tugasnya Satpam berperan
menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kerja atau penugasannya.
Dalam pembinaan Satpam, sebagaimana
diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara
Republik Indonesia merupakan tanggung jawab Polri. Dimana Polri bertanggung
jawab dalam membina, melatih dan mengawasi pelaksanaan tugas Satpam.
Dalam kunjungannya kali ini Brigpol
Ahmad Kardoyo memberikan arahan dan pembinaan kepada Satpam untuk lebih peka
terhadap hal-hal yang mencurigakan dan berpotensi terjadinya kejahatan.
Kapolsek Mukok Iptu Priyono mengatakan
Kecamatan Mukok banyak terdapat perusahaan dan Perumahan, Hampir semuanya
menggunakan jasa pengamanan Satpam untuk menjaga areal kerjanya dan Perumahan.
“Kami
terbantu dengan adanya Satpam, Jumlah Personil Polsek Mukok yang tidak memenuhi
jumlah optimal terkadang tidak dapat mencakup semua lini dalam pengamanan.
Dalam pelaksanaan tugas Satpam, Polsek Mukok akan sesering mungkin memberikan
pelatihan, pembinaan dan arahan terkait teknis pelaksanaan tugas Satpam,” ujar
Kapolsek. (CL / Hms Res Sgu)
