Humas Polres Sanggau - Dalam upaya mencegah dan memerangi terjadinya pungutan liar (pungli) di Wilayah Hukum Polsek Jangkang, Kepolisian mensosialisasikan Stop Pungli bersama Perangkat Desa Balai Sebut, Kecamatan Jangkang, Kabupaten Sanggau, Senin (1/11).
Kegiatan Sosialisasi Saber pungli kali ini dilaksanakan personal Bhabinkamtibmas Polsek Jangkang Bripka M. Suhendra.
Dirinya mengajak perangkat Desa Balai Sebut untuk mensosialisaikan kegiatan satgas saber pungli di Kabupaten Sanggau dengan menggunakan banner.
“Kegiatan ini agar perangkat Desa Balai Sebut dan masyarakat dapat memahami dan ikut membantu Polri untuk mensosialisasikan dan memberantas pungli, jangan enggan melapor ke Pihak Kepolisian,” ujarnya.
Ditempat terpisah Kapolsek Jangkang Iptu Sumardai mengatakan bahwa dengan kegiatan kunjungan dan penggalangan, Kepolisian secara langsung mensosialisasikan kepada masyarakat agar jangan sampai menjadi korban pungli.
Kegiatan kunjungan dikatakannya lebih efektif dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dan dapat menjalin silahturahmi yang baik antara polisi dengan masyarakat.
“Sosialisasi kepada masyarakat agar jangan sampai masyarakat menjadi korban pungli. Laporkan segera apabila menemukan, melihat dan menjadi korban pungli,” imbau Kapolsek.