Humas Polres Sanggau - Pencegahan terhadap praktek pungutan liar (Pungli) terus digencarkan anggota Polsek Toba jajaran Polres Sanggau dengan melakukan sosialisasi larangan pungli kepada masyarakat.
Aipda Budi Nuryanto, memberikan imbauan kamtibmas dan sosialisasi saber pungli menggunakan alat peraga yang bergambar tangan bertuliskan “Stop Pungli”, di Wilayah Kecamatan Toba Kabupaten Sanggau, Jumat (19/11).
Dirinya memberikan pesan kepada masyarakat dalam mencegah terjadinya praktek pungli yang menjadi musuh bersama dengan membentangkan spanduk stop pungli.
“Yang namanya pungli baik penerima ataupun pemberinya dalam UU korupsi dan KUHP semuanya salah”, Aipda Budi Nuryanto.
“Baik banyak dan sedikit itu tetap pungli,” tambahnya.
Kapolsek Toba Ipda Marianus menyampaikan Anggota Polsek Toba terus memberikan imbauan stop pungli kepada masyarakat binaannya.
“Praktik pungutan liar merupakan pelanggaran hukum baik itu sebagai pemberi dan penerima, oleh sebab itu, sebagai pelayan masyarakat diharapkan tidak menjadikan pungli sebagai budaya,” ujar Kapolsek.
Aipda Budi Nuryanto, memberikan imbauan kamtibmas dan sosialisasi saber pungli menggunakan alat peraga yang bergambar tangan bertuliskan “Stop Pungli”, di Wilayah Kecamatan Toba Kabupaten Sanggau, Jumat (19/11).
Dirinya memberikan pesan kepada masyarakat dalam mencegah terjadinya praktek pungli yang menjadi musuh bersama dengan membentangkan spanduk stop pungli.
“Yang namanya pungli baik penerima ataupun pemberinya dalam UU korupsi dan KUHP semuanya salah”, Aipda Budi Nuryanto.
“Baik banyak dan sedikit itu tetap pungli,” tambahnya.
Kapolsek Toba Ipda Marianus menyampaikan Anggota Polsek Toba terus memberikan imbauan stop pungli kepada masyarakat binaannya.
“Praktik pungutan liar merupakan pelanggaran hukum baik itu sebagai pemberi dan penerima, oleh sebab itu, sebagai pelayan masyarakat diharapkan tidak menjadikan pungli sebagai budaya,” ujar Kapolsek.