Cegah Penyebaran Covid-19, Bripka Deni Irawan Bagikan Masker kepada Warga


Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan Bripka Deni Irawan melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan warga untuk mensosialisasikan protokol kesehatan serta membagikan masker di Desa Tanap Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau, Kamis (4/11).

Sambang tersebut bertujuan dalam mempererat hubungan tali silaturahmi dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta membagikan masker gratis untuk mengajak masyarakat bersama-sama mencegah penyebaran Covid-19 dengan tetap menggunakan masker, jaga jarak dan rajin cuci tangan.

Disela-sela silaturahminya, Bripka Deni Irawan mengajak masyarakat agar proaktif bersama dengan pihak kepolisian untuk mendukung pelaksanaan Oprasi yustisi dan guna mempersempit angka Covid-19 serta menjaga kamtibmas diwilayah hukum Polres Sanggau khususnya Kecamatan Bonti.

Dirinya menyampaikan untuk mendukung pelaksanaan Oprasi yustisi, masyarakat untuk patuhi protokol kesehatan, yaitu wajib pake masker jika beraktifitas di luar rumah, jaga jarak dan rajin cuci tangan, dan Sosialisasi kepada masyarakat terkait Perbup Sanggau No 47 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Gakkum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.

“Karena bagi masyarakat yang tidak patuh dan menerapkan Protokol kesehatan tersebut sanksi bagi pelanggar akan menantinya. Hal tersebut bertujuan demi menjaga kesehatan kita bersama agar terhindar dan tertularnya Covid-19,” ucap Bripka Deni Irawan.

“Saya juga menghimbau untuk selalu waspada agar tidak menjadi korban atau pun pelaku kejahatan dan kami Mengajak masyarakat untuk waspada akan tindak pidana lain,” tambahnya.

Kapolsek Kembayan Iptu MR. Pardosi, SH mengatakan untuk penggunaan masker agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahayanya Covid-19 sehingga terhindar dari wabah ini. Sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat.

Postingan terkait: