Humas Polres Sanggau - Polsek Sekayam Sekayam menggelar sosialisasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis Mikro di Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Sabtu (13/11) malam.
Kapolsek Sekayam Iptu Ruslan Abdul Gani, SH, MH mengatakan kegiatan sosialisasi yang dilakukan personilnya dipusatkan di Balai Karangan.
“Sosialisasi PPKM Mikro kita lakukan ke sejumlah warga yang berada di pasar Balai Karangan,” ujarnya.
Selain itu, kata Kapolsek, pihaknya juga melakukan patroli dan memberikan himbauan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
“Tadi, juga diberi imbauan agar masyarakat mematuhi 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas,” tuturnya.
Kegiatan berupa sosialisasi dan imbauan tersebut, lanjutnya, bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Ia pun berharap, agar ke depannya masyarakat dapat terus menerapkan protokol kesehatan di dalam kehidupan sehari-hari.
“Saya harap dengan adanya imbauan ini, masyarakat di sini akan semakin teredukasi, dan tetap melindungi dirinya dengan menerapkan 5 M. Sehingga, dapat menekan lajunya penyebaran Covid-19,” ujar Iptu Ruslan.