Sosialisasi Pencegahan Pungli, Ini yang Disampaikan Bripka Meriansyah


Humas Polres Sanggau - Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Sekayam melaksanakan Sambang ke Masyarakat Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam untuk menyampaikan pengertian Pungli.

Bripka Meriansyah mengatakan bahwa Pungli adalah pengenaan biaya atau pungutan ditempat yang seharusnya tidak ada pungutan biaya, Selasa (2/11).

Salaku Bhabinkamtibmas, Ia dengan tegas mengarahkan masyarakat agar tidak terjadi pungli, baik dipelayanan umum atau di pelayanan dinas lainnya. Apabila terdapat atau terjadi pungli agar melaporkan ke pihak yang berwajib.

Kapolsek Sekayam Iptu Ruslan Abdul Gani, SH, MH, memberikan apresiasi kepada Anggota Bhabinkamtibmasnya yang hingga saat ini masih sangat bersemangat untuk mengedukasi masyarakat.

“Semoga Personil Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas tetap bersemangat dan kreatif dalam memberikan sosialiasi kepada masyarakat dan semoga apa yang telah kita laksanakan dengan ikhlas menjadi bermanfaat untuk banyak orang,” ucapnya.

Postingan terkait: