Direktorat Lalu Lintas Polda Kalbar melaksanakan kegiatan Talkshow di Kompas TV terkait ETLE (Electronic Traffic Law enforcement), Selasa (8/11).
Dalam talkshow tersebut yang menjadi narasumber yaitu Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Kalbar AKBP Jamhuri Nurdin, S.T., didampingi Kanit 2 Silaka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Kalbar Iptu Pipit Supriatna.
ETLE Merupakan Sistem Gakkum Bidang Lalu Lintas Berbasis Teknologi Informasi Menggunakan Perangkat Eletronik berupa kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas.
Tujuan penerapan ETLE ini adalah sebagai Efesiensi penegakan Hukum Dilapangan, Membentuk budaya dan prilaku tertib berlalu lintas untuk menciptakan Keselamatan berlalu lintas, dan mengurangi penindakan oleh petugas Polri di lapangan.
Jenis Pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan melalui ETLE ini adalah Pengemudi Roda 4 atau lebih yang tidak menggunakan sabuk keselamatan (Safty belt), Pengemudi roda 2 tidak menggunakan helm SNI, dan Pengemudi yang menggunakan Handphone.
“Lokasi Penempatan Kamera CCTV Standar Etle Nasional yaitu di jalan Adisucipto dan jalan Soedarso Pontianak (Gerbang batas kotamadya Pontianak-Kabupaten Kubu Raya),” bebernya.
Lanjutnya, pemilik Kendaraan atau Pelanggar dapat melakukan Konfirmasi melalui website https://etle-korlantas.info/id/ dan bisa juga langsung datang ke posko pengaduan atau posko konfirmasi yang berada di subditgakkum Ditlantas Polda Kalbar.
Jamhuri juga menekankan kepada masyarakat Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas.
“Kepada seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan berlalu lintas. Karena sebagaian besar kecelakaan berlalu lintas diawali oleh pelanggaran. Maka dari itu untuk selalu mematuhi peraturan berlalu lintas,” tutupnya.