Humas Polres Sanggau - Bertempat di ruang Vicon Polres Sanggau dilaksanakan Anev Kinerja Kapolda Kalbar ke Satuan Wilayah Jajaran Polda Kalbar Melalui Sarana Zoom Meeting yang dipimpin oleh Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Suryanbodo Asmoro, M.M., didampingi PJU Polda Kalbar.
Kegiatan diikuti oleh Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K, didampingi Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.I.K, M.A.P., PJU, Kapolsek Kapuas serta Perwira Staf Polres Sanggau.
Kapolda Kalbar dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas bantuan para Kapolres dalam mensukseskan serta kelancaran mobilisasi pasukan merah menuju Kota Pontianak.
“Ini merupakan salah satu pendekatan petugas untuk mengambil hati terhadap ormas-ormas yang mengganggu para Investor,” ucapnya.
Kapolda Kalbar juga menyampaikan apabila anggota Polri ada yang punya hubungan emosianal / turunan leluhur dari TBBR agar dimanfaatkan untuk bisa mengakomodir permasalahan yang berkaitan dengan Ormas.
“Keberadaan kita yaitu meminimalisir kerugian pada Inspector,” katanya.
Kecepatan dan Ketepatan dalam menyelesaikan permasalahan, seperti contoh yang terjadi di Polres Bengkayang, dalam mengatasi permasalahan harus juga mengedepankan hukum Positif.
“Hal Positif dari Statement dari TBBR adalah mendukung penuh dalam pembemtukan IKN. Perbedaan adalah kekuatan, perbedaan bukan untuk memecah belah, (Suku, Agama dan Ras),” ungkap Suryambodo.
Kapolda juga meminta kepada Polres Jajaran untuk Deteksi ormas-ormas yang Radikal di kewilayahan.
“Rekan-rekan tidak boleh terpengaruh terhadap Politik Identitas, Polri harus betul-betul menerapkan sikap toleransi dan tidak terpengaruh terhadap aliran-aliran Radikal yang bisa memecah belah,” pesannya.
“Serta tidak melakukan pelanggaran karena akan menambah beban Institusi dan akan mengurangi kepercayaan Puplik terhadap Polri dan berakibat pengambilalihan kewenangan Polri (contoh dalam pengawasan orang asing),” tambah Kapolda Kalbar.
Manfaatkan peralatan canggih yang ada di Polri untuk mengungkap perkara Narkoba, yudilitas harus jelas manfaatnya yaitu untuk memberikan Linyomyan masyarakat.
“Kepada Kapolres Jajaran segera mendata tempat-tempat hiburan di wilayah masing-masing, izinnya, aturan-aturan waktu pelaksanaan, volumenya. Untuk sebagai dasar menyampaikan teguran kepada instansi yang punyakewengan menerbitkan ijin dan dasar penyampaian komplen dari masyarakat,” tutupnya.
Sementara Wakapolda Kalbar dalam arahannya menyampaikan Punishman terhadap anggota yang melakukan pelanggaran, ditempatkan ditempat khusus (Patsus) agar efek jera bisa dirasakan.
“Agar Kapolres cek anggota yang didemosi agar tidak deberikan jabatan strategis,” pesannya.
Lanjut Wakapolda, Pengawasan terhadap anggota ditempat hiburan malam benar-benar di cek, tidak ada anggota yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba.
“Untuk Perijinan anggota yang meninggalkan wilayah benar-benar di cek agar tidak terjadi penyalahgunaan ijin,” tukasnya
Irwasda Polda Kalbar dalam arahannya menyampaikan Terkait Surat Ijin Guna Senpi harus disertai Sprint guna senpi tidak hanya “Simsa”.
“Saat taklimat akhir tidak ada daftar DPO Khusus Narkoba untuk mendeteksi keterkaitan pertemanan dengan anggota Polri,” pesannya.
Ia juga meminta agar pelanggar Narkoba harus di berikan pantauan secara khusus. “Jika ada Anggota yang terlibat dalam Pelanggaran Narkoba, langsung di PTDH,” tegasnya.
Dilaksanakannya kegiatan Anev kinerja oleh Kapolda Kalbar dalam rangka mengukur kinerja dan keberhasilan kinerja Satuan Wilayah Jajaran Polda Kalbar dalam pelaksanaan tugas serta untuk mengetahui hambatan dan kendala yang dihadapi, sehingga kedepannya pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik dan optimal.