Humas Polres Sanggau - Kesiapsiagaan Polri dalam mengantisipasi terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah hukum Polres Sanggau, Polda Kalimantan Barat terus dimaksimalkan.
Berbagai upaya seperti mengedarkan Maklumat Kapolda Kalbar dan spanduk yang berisi imbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan, hutan dengan cara dibakar.
Hal ini pula ditindaklanjuti Polsek Kembayan dengan gencar melaksanakan sosialisasi Karhutla, di Desa Pengadang Kecamatan Sekayam dengan menyampaikan Imbauan cegah Karhutla.
Dalam giat sambangnya Bhabinkamtibmas Desa Pengadang Bripka Mangun Suwarno memberikan imbauan kepada masyarakat Desa agar bersama menjaga lingkungan untuk antisipasi bencana kebakaran.
“Kami bersama masyarakat Desa Pengadang Kecamatan Sekayam setuju dan sepakat untuk menjaga lingkungan dan bebas api,” ucap Bripka Mangun Suwarno.
Kapolsek Sekayam AKP MR. Pardosi, SH mengajak, seluruh elemen masyarakat harus ikut berperan mensosialisasikan serta mengajak untuk tidak membakar hutan dan lahan.
“Kami juga mengimbau kepada warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan,” ucap Kapolsek.