Polsek Sekayam Bersama Tim Bais Amankan 4 CPMI Ilegal


Humas Polres Sanggau - Polsek Sekayam bersama Tim Bais TNI Kecamatan Sekayam berhasil mengamankan 4 (empat) orang CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) beserta 1 (satu) orang supir yang akan masuk ke dalam Negara Malaysia Tanpa ijin (Non Prosedural) di Tempat Pencucian / Warung Makan Mandalika,di Dusun Baka II, Desa Balai Karangan,Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau.

Kapolsek Sekayam AKP M.R. Pardosi, SH menjelaskan personil Polsek Sekayam dan Tim Bais TNI Kecamatan Sekayam telah berhasil mengamankan 4 orang CPMI yang mayoritas warga Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Supir.

Adapun Langkah-langkah yang telah diambil oleh Polsek Sekayam di antaranya Melakukan interogasi, Mendata Identitas, Mengamankan BB serta melaporkan Kepada Pimpinan.


Kapolsek Sekayam menjelaskan bahwa ke 4 (empat) CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) berasal dari NTT (Nusa Tenggara Timur) yang ingin masuk dan bekerja ke wilayah Negara Malaysia tanpa ijin (Non Prosedural.

“Dengan dilaksanakannya koordinasi oleh Koordinator Bais TNI Peltu Yusup tersebut bertujuan untuk meminimalisir terhadap adanya CPMI yang keluar/masuk dari Negara Malaysia yang tidak memiliki dokumen apapun (Non Prosedural) yang ada di KecamatanSekayam Kabupaten Sanggau,” tukas AKP Pardosi.

Postingan terkait: