Humas Polres Sanggau - Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Batang Tarang dengan memberikan himbauan serta sosialisasikan stop karhutla dengan menggunakan banner kepada warga Desa Semoncol Kecamatan Batang Tarang Kabupaten Sanggau.
Bripka Ferry Efendi selalu mengajak warganya agar bersama sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla dan tidak lupa juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi pidana membakar hutan atau lahan.
“Kita sambangi warga Desa Semoncol untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan karhutla, pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya,” ungkap Bripka Ferry Efendi.
Sementara Kapolsek Batang Tarang Iptu Andreas Quinn Hartono Putra, S.Tr.K mengatakan bahwa Kecamatan Batang Tarang akan berkerja sama dengan Polsek Batang Taranh untuk mencegah Karhutla, apabila ada warga membakar lahan serta hutan sembarangan yang dapat berbahaya bagi kesehatan dan lingkungan.