Humas Polres Sanggau - Bertempat di Graha Wira Pratama Polres Sanggau dilaksanakan kegiatan Asistensi dan Supervisi Penyelesaian Pelanggaran Disiplin di Wilkum Polda Kalbar Oleh Biroprovos Divpropam Polri.
Kegiatan dibuka oleh Wakapolres Sanggau Kompol Yafet Efraim Patabang, SH, S.I.K, yang dihadiri Ketua Tim Asistensi dan Supervisi Kabaggakkum Divpropam Polri Kombes Pol Adiwijaya, S.IK beserta Anggota Tim Asistensi dan Supervisi Divpropam Polri yang didampingi Personil Bidpropam Polda Kalbar Kompol Wiwin Syamsul Aripin, S.I.K, M.A.P, Iptu Hermin Sholeh, S.H., dan Iptu Wargo Suwarso, serta diikuti oleh Para Kasi Propam Polres Sanggau beserta Anggota, Kasi Propam Polres Landak beserta Anggota, Kasi Propam Polres Sekadau beserta Anggota dan Kanit Provos Polsek Jajaran Polres Sanggau.
Dalam sambutannya, Wakapolres Sanggau mengucapkan selamat datang kepada Biroprovos Divpropam Polri beserta Anggota Bidpropam Mabes Polri Polres Sanggau.
“Saya juga mengucapkan selamat datang kepada seluruh Kasi Propam beserta Anggota Polres Sanggau, Landak dan Sekadau beserta Polsek Jajaran Polres Sanggau,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut juga Wakapolres Sanggau melaporkan situasi kamtibmas di Wilkum Polres Sanggau secara umum dalam keadaan aman dan kondusif.
Sementara Ketua Tim Asistensi dan Supervisi Kabaggakkum Divpropam Polri mengucapkan terimakasih kepada Wakapolres Sanggau atas sambutan yang telah disampaikan.
“Tidak lupa kita ucapkan rasa syukur karena kita masih dapat berkumpul di Polres Sanggau pada kegiatan Supervisi Divpropam Mabes Polri ini,” ungkap Kombes Pol Adiwijaya.
Dirinya mengatakan dilaksanakan kegiatan Supervisi ini dalam rangka Pengecekan terkait DP3D, pelaksanaan sidang disiplin, Ruang Patsus dan terkait Aplikasi Prelo.
“Dalam kesempatan ini kami tekankan Divpropam turun ke Polda Kalbar karena melihat masih banyaknya permasalahan pada Anggota yang belum ada penyelesaian yang tingkat persentasenya masih tinggi di banding dengan Polda-Polda lain,” ungkapnya.
Kombes Pol Adiwijaya juga menekankan kepada rekan-rekan Propam Jajaran agar mendownload dan mengaktifkan Aplikasi Prelo serta memasukkan data-data terkait penanganan Permasalahan Anggota Polri Se Indonesia untuk memudahkan kita dalam mencari data dan mengetahui perkembangan penyelesaian kasusnya.
Selanjutnya dilaksanakan kegiatan pendalaman materi oleh Tim Asistensi dan Supervisi Divpropam Polri.
Kegiatan Asistensi / Supervisi oleh Biroprovos Divpropam Polri bertujuan untuk mengetahui hambatan dan kendala yang ada pada Penyelesaian Pelanggaran Disiplin di Wilkum Polda Kalbar.