Cooling Down System Pemilu 2024, Polsek Kembayan Gelar Jumat Curhat


Humas Polres Sanggau - Bertempat di Warung Tejo Dusun Serambai Desa Tanjung Merpati Kecamatan Kembayan Kabupaten  Sanggau dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat Polsek Kembayan.

Kegiatan dilaksanakan oleh Kanit Binmas Polsek Kembayan Aiptu IGK. Paryatna bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan dan dihadiri Masyarakat Desa Tanjung Merpati.

Dalam pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh masyarakat beberapa saran dan masukan serta permasalahan yang terjadi juga harapan masyarakat terhadap Polri dalam pelaksanaan tugas.

Sdr. Tejo bertanya tentang hal yang perlu dihindari pada saat mengikuti Kampanye Caleg. Sedangkan Sdr. Man menanyakan apabila ditemukan pelanggaran pada saat pemilu berlangsung. Terakhir Sdr. Deri bertanya tenkait tahapan pemilu saat ini.

Sementara dalam tanggapannya Kanit Binmas Polsek Kembayan mengatakan Hal yang perlu di hindari pada saat kampanye apabila caleg mengajak masyarakat untuk berpolitik sara ataupun melakukan black campaign serta hindari apabila caleg melakukan kampanye diluar ketentuan atau tanpa sepengetahuan Panwascam maupun Kepolisian.


“Apabila menemukan pelanggaran dalam pemilu segera melaporkan hal tersebut kepada Satgas Gakkum tentunya pada saat membuat laporan disertai dengan bukti otentik dan dapat dipertanggung jawabkan,” ungkapnya.

“Untuk Saat ini,  Pemilu telah Masuki Tahap Masa Kampanye,” tambah Aiptu Paryatna.

Dalam kesempatan tersebut juga, Kanit Binmas Polsek Kembayan menyampaikan agar masyarakat ikut serta dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif selama rangkaian kegiatan pemilu mulai dari tahap pendaftaran sampai dengan pemungutan suara di TPS.

“Saya minta masyarakat agar menggunakan hak pilih dengan baik dan bijaksana serta tidak terpengaruh dengan politik identitas maupun upaya money politik yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas,” pesannya.

Terakhir Aiptu Paryatna agar masyarakat tidak terpengaruh dengan penyebaran berita hoax serta tidak menjadi pelaku penyebaran berita hoax dan masyarakat tidak boleh melakukan black campaign selama tahapan pemilu berlangsung.

Postingan terkait: