Polsek Parindu Amankan Seorang ODGJ di Kecamatan Parindu


Humas Polres Sanggau - Polsek Parindu telah mengamankan seorang ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) di Dusun Melobo Desa Rahayu Kecamatan Parindu.

Kegiatan tersebut di pimpin langsung Kapolsek Parindu Iptu H. Manurung serta diikuti Kepala Puskesmas Pusat Damai Agatha Salabet Mora serta personil Koramil Kecamatan Parindu.

“Iya kami mengamankan seorang ODGJ berjenis kelamin laki-laki, yang menurut warga dia mengalami gangguan jiwa,” ucap Kapolsek Parindu.

Setelah ODGJ tersebut diamankan, selanjutnya dirujuk ke RS Jiwa Singkawang dengan menggunakan mobil ambulan puskesmas Pusat Damai dan dilakukan pengawalan oleh Personil Polsek Parindu Brigpol Egy Fernandi EF.

Perlu diketahui ODGJ tersebut berusia 43 tahun dan warga mengeluhkan jika ODGJ ini sering mengamuk, mudah curiga dan sering membawa senjata tajam.

Postingan terkait: