Humas Polres Sanggau - Kebakaran hebat terjadi pada Kamis malam, 13 Juni 2024, sekitar pukul 20.45 hingga 22.10 WIB di Jalan Pangeran Paduka, Dusun Balai Karangan II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, tepatnya di belakang Arjuna Salon. Insiden ini menghanguskan dua unit rumah dengan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp 270 juta.
Korban kebakaran adalah Abang Samsudin (69) dan Samsuri (41), keduanya merupakan warga Dusun Balai Karangan II, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam.
Kapolsek Sekayam Iptu Junaifi, SH mengatakan, menurut Saksi mata, Agus Andayani, yang merupakan anak dari Abang Samsudin, menyatakan bahwa saat kejadian, ia sedang mengobrol bersama keluarganya di ruang tamu.
Tiba-tiba, listrik padam akibat kilometer listrik yang turun. Sesaat setelah listrik padam, terlihat api menyala di lantai dua rumah dan dengan cepat membesar. Agus dan keluarganya segera berteriak meminta bantuan warga sekitar untuk memadamkan api.
Upaya pemadaman api dilakukan oleh tiga unit mobil pemadam kebakaran dari Kecamatan Sekayam, Beduai, dan Kembayan, dengan bantuan warga setempat. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.10 WIB, setelah berjuang selama hampir 1 jam 45 menit.
“Api pertama kali muncul dari lantai dua rumah milik Abang Samsudin. Hingga saat ini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, kerugian material ditaksir mencapai Rp270 juta,” ungkap Iptu Junaifi.
Pihak Kepolisian Sektor Sekayam dan Koramil Sekayam bersama warga sekitar turut membantu dalam upaya pemadaman dan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap penyebab pasti kebakaran tersebut.