Humas Polres Sanggau - Polsek Sekayam menggelar kegiatan Jumat Curhat di Desa Pengadang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau. Kegiatan ini berfokus pada sosialisasi Pilkada 2024 dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) tahun 2024.
Acara ini dipimpin oleh Wakapolsek Sekayam, Iptu Supar, didampingi oleh PS Kanit Binmas Polsek Sekayam Bripka Saefudin dan Bhabinkamtibmas Desa Pengadang Bripka Mangun Suwarno, serta dihadiri oleh warga setempat.
Selama acara, warga menyampaikan apresiasi kepada Polsek Sekayam yang telah mengadakan kegiatan tersebut dan berharap agar Jumat Curhat dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Mereka juga mengajukan beberapa permohonan, seperti pelayanan SIM keliling di kecamatan, mediasi penyelesaian utang piutang, serta pengaturan pajak kendaraan secara keliling.
Selain itu, warga mengusulkan agar pos keamanan lingkungan (Poskamling) diaktifkan kembali di setiap dusun untuk mencegah perjudian dan peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Sekayam.
Menanggapi permohonan warga, Wakapolsek Sekayam Iptu Supar menyatakan bahwa Polsek Sekayam akan berkoordinasi dengan Polres Sanggau terkait pelayanan SIM keliling dan pihak terkait untuk pengaturan pajak kendaraan keliling.
Ia juga berkomitmen untuk membantu mediasi penyelesaian utang piutang dan bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan desa dalam pendirian Poskamling.
“Kami akan membantu mempertemukan dan memanggil kedua belah pihak untuk menyelesaikan permasalahan utang piutang,” ucap Iptu Supar.
“Polsek Sekayam juga akan berkoordinasi dengan pihak yang berwenang dalam pembayaran pajak kendaraan serta mendirikan poskamling di setiap dusun,” sambungnya.
Ia menambahkan bahwa fungsi Reskrim, Intel, Sabhara, dan Binmas Polsek Sekayam akan segera melakukan penyelidikan untuk menindaklanjuti laporan warga mengenai perjudian dan peredaran narkoba.
Kegiatan Jumat Curhat ini bertujuan untuk meningkatkan komunikasi antara polisi dan masyarakat, mencegah potensi konflik, serta menjaga situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di Kecamatan Sekayam.
Hal ini merupakan tindak lanjut atas arahan pimpinan untuk menciptakan pelayanan prima di masyarakat dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Polri.