Sat Samapta Polres Sanggau Gelar Latihan Menambak


Humas Polres Sanggau - Sat Samapta Polres Sanggau melaksanakan kegiatan Latihan Menembak dengan menggunakan Senjata Laras Panjang Flash Ball, AGL Antiriot Gun, Senjata Laras Pendek Flash-Ball Super-Pro dan menembak dengan menggunakan kendaraan Rantis Tambora dalam rangka peningkatan kemampuan personel Dalmas Polres Sanggau yang dilaksanakan dilapangan Taman Sabang Merah Sanggau guna kesiapan pengamanan pelaksanaan Pilkada diwilkum Polres Sanggau.

Pelaksanaan kegiatan latihan Dalmas, dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Polres Sanggau Iptu Supariyanto, SH dengan didampingi oleh KBO Sat Samapta Iptu Eko Aprianto, S. Sos dengan diikuti oleh 85 personel Dalmas Sat Samapta dan Polsek jajaran yang terseprin sebagai Pasukan Dalmas Polres Sanggau.

Bertindak sebagai Instruktur pada pelaksanaan kegiatan latihan Menembak yang dilaksanakan di Lapangan Sabang Merah tersebut adalah Danki Brimob Sanggau Ipda Flayianus.

Dalam arahannya Kasat Samapta Polres Sanggau mengatakan bahwa kegiatan yang akan dilaksanakan adalah latihan menembak dengan menggunakan Senjata Laras Panjang Flash Ball, AGL Antiriot Gun, Senjata Laras Pendek Flash-Ball Super-Pro dan menembak dengan menggunakan kendaraan Rantis Tambora.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Danki Brimob yang sudah bersedia hadir pada kegiatan latihan sekaligus sebagai Instruktur pada pelaksanaan kegiatan latihan menembak Flash Ball yang dimiliki oleh Sat Samapta Polres Sanggau,” ungkapnya.

Dalam pelaksanaan kegiatan latihan Menembak akan ditunjuk personelnya dan tidak semua personel yang akan menembak, walaupun demikian diharapkan seluruh personel dapat memperhatikan cara penggunaan senjata Flash Ball tersebut yang benar sesuai dengan yang diajarkan oleh Instruktur nantinya.


“Saya harapkan kepada seluruh personel dapat dengan serius memperhatikan setiap penjelasan maupun arahan yang disampaikan oleh Instruktur,” pungkasnya.

Sementara Danki Brimob Sanggau dalam arahannya menjelaskan terkait dengan penggunaan senjata Flash Ball sesuai dengan perkap nomor 1 tahun 2009 tetang penggunaan kekuatan dalam tindakan Kepolisian.

Dirinya menjelaskan terkait dengan amunisi yang digunakan dalam penggunaan Senjata Laras Panjang Flash Ball, AGL Antiriot Gun, Senjata Laras Pendek Flash-Ball Super-Pro dan menembak dengan menggunakan kendaraan Rantis Tambora.

Ipda Flayianus juga menjelaskan terkait dengan cara menggunakan Senjata Laras Panjang Flash Ball, AGL Antiriot Gun, Senjata Laras Pendek Flash-Ball Super-Pro dan menembak dengan menggunakan kendaraan Rantis Tambora.

Seteleh penyampaian beberapa arahan kemudian kegiatan dilanjutkan dengan praktek lapangan dengan latihan menembak langsung dilapangan dengan senjata yang digunakan yakni Senjata Laras Panjang Flash Ball, Agl Antiriot Gun, Senjata Laras Pendek Flash-Ball Super-Pro dan Menembak dengan Menggunakan Rantis Apc Tambora.

Pelaksanaan latihan menembak Flash Ball yang dilaksanakan oleh personel Dalmas Sat Samapta Polres Sanggau dan Polsek Jajaran guna meningkatkan kemampuan Personel Dalmas Sat Samapta Polres Sanggau guna kesiapan melaksanakan kegiatan pengendalian massa dan kesiapan dalam rangka pengamanan Pilkada 2024.

Postingan terkait: