Kedepankan Paradigma Baru Dalam Pelayanan Unjuk Rasa, Polresta Pontianak Gelar Simulasi Sispamkota


Pontianak, Polda Kalbar - Guna mengedepankan Paradigma baru dalam pelayanan Unjuk Rasa, Kepolisian Resor Kota Pontianak menggelar Simulasi Sistem Pengamanan Kota (Sispamkota) 2025 di Alun-Alun Kapuas, Kota Pontianak. (Jumat, 12/12/2025).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Mabes Polri dan Apel Kasatwil untuk mereformasi pelayanan unjuk rasa, yang kini lebih mengedepankan aspek pelayanan dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Simulasi yang dipimpin langsung oleh Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Suyono, S.I.K., S.H., M.H., tersebut disaksikan oleh Waka Polda Kalbar, Brigjen Pol Roma Hutajulu, S.I.K, M.Si, didampingi Pejabat Utama (PJU) Polda Kalbar, bersama Wali Kota Pontianak Ir. Edi Rusdi Kamtono, MM, MT, Perwakilan dari unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kalimantan Barat, serta para Kapolsek jajaran Polresta Pontianak.

Simulasi ini menampilkan tahapan penanganan aksi, mulai dari fase tertib, kurang tertib, tidak tertib, hingga fase rusuh, dengan penekanan pada penggunaan kekuatan yang terukur dan menjunjung tinggi HAM.

Waka Polda Kalbar menyampaikan apresiasinya terhadap Polresta Pontianak atas pelaksanaan kegiatan Simulasi Sispamkota tersebut.

Pejabat utama di tingkat Polda mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kapolresta Pontianak dan jajaran sudah menginisiasi tindak lanjut daripada Apel Kasatwil,” ujar Brigjen Pol Roma Hutajulu.

Beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan merubah paradigma pelayanan unjuk rasa dari yang semula bersifat pengamanan menjadi pelayanan.

Salah satu materinya adalah bagaimana merubah paradigma penanganan dan pelayanan unjuk rasa. Sambil paralel di Markas Besar melakukan revisi, kita juga di sini sudah merubah paradigma pelayanan unjuk rasa melalui sistem keamanan kota dengan langsung melaksanakan gladi di lapangan,” tambahnya.

Waka Polda menegaskan bahwa tahapan penanganan telah jelas, namun tetap mengedepankan prinsip HAM.

“Sudah jelas tahapannya yang sudah dijelaskan ada pada saat eskalasi fase tertib, kurang tertib, kemudian tidak tertib bahkan sampai ke rusuh. Ada gambaran situasi parameternya, ada kekuatan dan tindakan, tetapi tetap kita mengedepankan hak asasi manusia,” tegasnya.

Sementara itu, Kapolresta Pontianak menjelaskan perubahan kultur dalam pelayaan unjuk rasa.

Simulasi ini adalah pelayanan aksi unjuk rasa. Jadi kembali lagi disampaikan bahwa Mabes Polri telah merubah pemahaman dalam penanganan unjuk rasa. Yang dulunya pengamanan menjadi pelayanan.”

Perubahan ini merujuk pada Perkap No. 1 Tahun 2006, Protap 1 Tahun 2010, dan Perkap lainnya. Aspirasi masyarakat dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.”

Kami dari Kepolisian merespon itu sebagai tugas kami dalam memberikan pengamanan dengan cara pelayanan kepada Masyarakat, pengamanan berupa kegiatan yang sifatnya Humanis, kemudian secara harmonis.” Ungkap Suyono.

Ia juga menegaskan arahan Kapolda Kalbar bahwa Pengunjuk Rasa dan Aparat Kepolisian adalah Mitra.

“Kami akan selalu melakukan koordinasi mulai saat penyampaian pemberitahuan kegiatan, titik kumpul, sampai dengan selesainya aksi Unjuk Rasa.”

“Yang dulunya aturan kami adalah mulai dari zona hijau, kuning, dan merah, sekarang berubah. Ada fase-fase tertentu yang telah kita lakukan dalam pelayanan aksi unjuk rasa,” tegasnya.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol. Dr. Bayu Suseno, S.H., S.I.K., M.M., M.H., menambahkan bahwa simulasi ini juga menekankan pentingnya komunikasi Publik yang transparan dan akuntabel.

“Publik harus mengetahui bahwa Polri saat ini bertransformasi dalam pelayanan Unjuk Rasa. Kami memastikan bahwa setiap tahapan dilakukan secara Profesional, Humanis, dan sesuai standar Operasional prosedur yang baru,” pungkas Bayu.

Postingan terkait: