Penyaluran BLT Dana Desa Entikong Tahap IV Tersalurkan kepada 30 KPM, Polsek Entikong Pastikan Proses Berjalan Transparan


Humas Polres Sanggau - Pemerintah Desa Entikong menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tahap IV untuk periode Oktober hingga Desember 2025 kepada warga penerima manfaat pada Senin, 8 Desember 2025. Kegiatan berlangsung di Kantor Desa Entikong, Jalan Lintas Malindo No. 09, Dusun Entikong Benuan, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Program bantuan tersebut digelar sebagai langkah pemerintah desa dalam meringankan beban masyarakat yang masuk dalam kategori kemiskinan ekstrem. Penyaluran dilakukan secara langsung oleh perangkat desa dengan pendampingan unsur kepolisian dan aparat terkait guna memastikan proses berjalan tertib dan tepat sasaran.

Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Bhabinkamtibmas Polsek Entikong Bripka Pietter Fernandes S. mewakili Kapolsek Entikong, perwakilan Kacabjari Cabang Entikong Adimas Sinatrya, S.H., Kepala Desa Entikong Joko, Sekretaris Desa Edi, serta Ketua BPD Entikong Syamsumen. Seluruh unsur yang hadir memberikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan penyaluran BLT tersebut.

Sebanyak 30 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima BLT tahap IV tahun 2025. Masing-masing KPM mendapatkan bantuan sebesar Rp900.000 yang merupakan akumulasi untuk tiga bulan. Pemerintah desa menegaskan bahwa seluruh penerima telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan.

Penerima BLT tersebar di delapan dusun, masing-masing Dusun Entikong sebanyak lima KPM, Dusun Entikong Tapang tiga KPM, Dusun Entikong Benuan empat KPM, Dusun Merau empat KPM, Dusun Peripin empat KPM, Dusun Sontas enam KPM, Dusun Serangkang dua KPM, dan Dusun Serangkang Raya dua KPM. Pemerataan bantuan ini menjadi komitmen desa untuk menjangkau seluruh wilayah.

Kapolsek Entikong AKP Doony Sembiring, S.H. menegaskan komitmen Polsek Entikong dalam mengawal setiap proses penyaluran bantuan pemerintah, termasuk BLT Dana Desa.


“Kami memastikan kegiatan ini berlangsung aman, tertib, dan transparan. Penyaluran bantuan harus benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan, terutama mereka yang masuk kategori kemiskinan ekstrem,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas dalam kegiatan tersebut adalah bentuk dukungan Polri terhadap upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Pendampingan ini merupakan bagian dari tugas kami untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan bahwa penyaluran bantuan berjalan sesuai aturan,” kata AKP Doony Sembiring.

Pemerintah Desa Entikong menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bentuk komitmen dalam mempercepat penanganan kemiskinan ekstrem dan membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dasar menjelang akhir tahun. Dengan dukungan seluruh aparat, proses penyaluran berjalan tertib tanpa gangguan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di lokasi tetap aman dan kondusif. Tidak ditemukan kendala berarti, dan seluruh KPM menerima bantuan sesuai daftar yang telah ditetapkan.

Penyaluran BLT Dana Desa ini diharapkan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat, sekaligus memperkuat sinergi pemerintah desa, aparat keamanan, dan masyarakat dalam meningkatkan kesejahteraan warga Entikong. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

Postingan terkait: