Humas Polres Sanggau - Polsek Entikong terus memperkuat upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan turun langsung memberikan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah munculnya titik api di tengah kondisi musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran di wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau.
Sosialisasi dan imbauan dilaksanakan pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB dengan menyasar masyarakat di Dusun Pool, Desa Suruh Tembawang, Kecamatan Entikong. Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H., didampingi Bhabinkamtibmas Desa Suruh Tembawang dan Bhabinkamtibmas Desa Pala Pasang.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Entikong memberikan pemahaman kepada warga mengenai bahaya membuka atau membersihkan lahan dengan cara membakar, terlebih saat kondisi cuaca kering. Masyarakat diajak berperan aktif menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran lahan dengan alasan apa pun yang berpotensi memicu meluasnya kebakaran.
Kapolsek Entikong mengatakan, pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, langkah paling efektif untuk menghindari dampak yang lebih luas adalah mencegah api muncul sejak awal.
“Di tengah musim kemarau seperti sekarang, kami mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati dan tidak membuka lahan dengan cara membakar. Satu titik api dapat berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan dan dampaknya bisa dirasakan oleh banyak orang,” ujar AKP Donny Sembiring.
Ia menambahkan, dampak Karhutla tidak hanya mengancam lingkungan, tetapi juga dapat menimbulkan polusi asap yang mengganggu kesehatan serta aktivitas masyarakat. Karena itu, warga diimbau segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api maupun aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran.
Polsek Entikong juga terus mengedepankan pendekatan persuasif dan edukatif dalam menyampaikan pesan pencegahan Karhutla. Melalui kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat, kepolisian berupaya membangun kesadaran bahwa menjaga lingkungan merupakan tanggung jawab bersama.
“Pencegahan tidak cukup hanya dilakukan oleh kepolisian. Kami membutuhkan kepedulian masyarakat untuk saling mengingatkan dan bersama-sama menjaga wilayah tetap aman dari Karhutla. Kami berharap imbauan ini dapat diterapkan dalam aktivitas sehari-hari,” kata Kapolsek Entikong.
Sosialisasi tersebut diharapkan dapat meningkatkan pemahaman warga Desa Suruh Tembawang mengenai risiko pembakaran lahan selama musim kemarau. Dengan kesadaran bersama, potensi munculnya titik api dapat ditekan sehingga dampak polusi asap dan kerugian yang ditimbulkan Karhutla dapat diminimalkan.
Polsek Entikong memastikan kegiatan sosialisasi dan imbauan akan terus dilakukan secara masif di berbagai wilayah Kecamatan Entikong. Upaya tersebut menjadi bagian dari langkah preventif kepolisian untuk menjaga lingkungan, melindungi masyarakat dari dampak Karhutla, serta membangun kolaborasi bersama warga dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

