Antisipasi Karhutla, Polsek Tayan Hulu Lakukan Ground Check Titik Hotspot di 20 Lokasi Rawan


Humas Polres Sanggau - Dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kabupaten Sanggau, Polsek Tayan Hulu melakukan kegiatan ground check terhadap titik-titik hotspot yang terdeteksi melalui pemantauan satelit NASA-SNPP-NOAA20.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (31/7) mulai pukul 15.00 WIB hingga selesai, mencakup berbagai dusun dan desa di Kecamatan Tayan Hulu.

Ground check ini merupakan respons atas temuan 36 titik panas (hotspot), yang terdiri dari 2 kategori tinggi, 29 sedang, dan 5 rendah. Tim dari Polsek Tayan Hulu langsung turun ke lapangan untuk memverifikasi kebenaran dan situasi terkini di lapangan.

Fokus utama pengecekan adalah memastikan penyebab titik panas serta memastikan tidak ada penyebaran api yang membahayakan lingkungan dan masyarakat sekitar.

Dari hasil pengecekan, tim menemukan aktivitas pembukaan lahan oleh masyarakat di 20 lokasi berbeda. Lahan-lahan tersebut umumnya digunakan untuk persiapan penanaman padi, dengan luas bervariasi antara 0,5 hingga 1,8 hektare.

Lokasi tersebar di Desa Peruan Dalam, Sembuat, Kedakas, Menyabo, Janjang, dan Berakak. Semua lahan yang dicek berada di wilayah tanah mineral, bukan lahan gambut, dan telah disiapkan sekat pembatas oleh pemiliknya.

Petugas juga memastikan bahwa para petani yang membuka lahan telah menyiapkan alat pemadam kebakaran secara mandiri dan tetap berada di lokasi saat api menyala.

Kondisi ini menjadi indikator penting bahwa pembukaan lahan dilakukan secara terkendali dan sesuai dengan kearifan lokal, sebagaimana diatur dalam Perda Kabupaten Sanggau Nomor 14 Tahun 2022.

Kapolsek Tayan Hulu, Iptu H. Phintor Hutajulu, menegaskan bahwa meski api telah padam saat pengecekan dilakukan, pihaknya tetap melakukan pendataan dan dokumentasi menyeluruh.


“Kami tidak hanya mencatat identitas lokasi dan pemilik lahan, tetapi juga langsung berkoordinasi dengan kepala desa dan kepala dusun setempat agar kejadian serupa dapat terus dipantau dan dikendalikan,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi kepada masyarakat tetap menjadi langkah utama dalam mencegah Karhutla.

“Masyarakat perlu terus diberikan pemahaman tentang aturan pembukaan lahan berdasarkan Pergub Kalbar No. 103 Tahun 2020 dan Perbup Sanggau No. 39 Tahun 2020. Ini bukan semata-mata soal penindakan, tapi upaya membangun kesadaran kolektif agar lingkungan tetap lestari,” ujar Kapolsek.

Meski kondisi api telah padam dan situasi lapangan aman, tantangan tetap ada. Beberapa lokasi hotspot tidak dapat dijangkau karena kondisi geografis yang sulit serta keterbatasan personel.

Hal ini menjadi catatan penting bagi kepolisian dan pemangku kepentingan lain untuk menyiapkan strategi penanganan Karhutla yang lebih efektif di masa mendatang.

Kegiatan ini menunjukkan komitmen Polsek Tayan Hulu dalam menjaga wilayahnya dari ancaman Karhutla yang kerap meningkat di musim kemarau. Selain itu, pendekatan humanis dan persuasif terhadap masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan penanganan Karhutla tanpa menimbulkan konflik sosial.

Polsek Tayan Hulu juga terus mengimbau agar masyarakat tetap mengikuti aturan dan tidak sembarangan membuka lahan dengan cara membakar tanpa pengawasan. Masyarakat diminta melaporkan segera jika menemukan potensi kebakaran atau kegiatan mencurigakan yang dapat memicu Karhutla.

Melalui kegiatan ini, Polsek Tayan Hulu berharap dapat menciptakan sinergi yang kuat antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus menghormati praktik pertanian tradisional yang berbasis pada kearifan lokal. Langkah preventif ini dinilai sangat penting untuk mencegah bencana ekologis yang merugikan semua pihak. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

Postingan terkait: