Satres Narkoba Polres Sanggau Gencarkan Edukasi Anti-Narkoba ke Sekolah: SMA Negeri 1 Parindu Jadi Lokasi Penyuluhan


Humas Polres Sanggau - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sanggau kembali menggencarkan program edukasi bahaya narkoba bagi pelajar, sebagai bentuk nyata dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda. Kegiatan penyuluhan ini digelar pada Jumat (01/08) pagi di Aula SMA Negeri 1 Parindu dan berlangsung mulai pukul 08.05 WIB hingga 10.15 WIB.

Kegiatan ini diprakarsai oleh Satresnarkoba Polres Sanggau yang bekerja sama dengan mahasiswa/i Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Tanjungpura Pontianak yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) di Desa Sebarra, Kecamatan Parindu.

Dalam penyuluhan tersebut, Iptu Eko Aprianto, S.Sos, selaku Kepala Satresnarkoba Polres Sanggau, tampil sebagai narasumber utama.

Ia menyampaikan berbagai materi terkait bahaya narkoba, dampak penyalahgunaannya, serta sanksi hukum yang dapat menjerat para pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Para peserta yang hadir merupakan siswa-siswi dari kelas X, XI, dan XII SMA Negeri 1 Parindu. Mereka mengikuti kegiatan dengan antusias, terlebih dalam sesi interaktif tanya jawab yang diselingi dengan pemberian hadiah sebagai bentuk apresiasi terhadap partisipasi aktif para siswa.

Materi yang disampaikan meliputi pengertian dan contoh narkotika, psikotropika, dan zat adiktif sesuai Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, serta pembagian golongan NAPZA berdasarkan pengaruh terhadap pemakainya.

Selain itu, disampaikan pula dampak buruk penyalahgunaan NAPZA dari berbagai aspek, mulai dari fisik, psikologis, hingga sosial dan ekonomi.


Iptu Eko Aprianto juga menekankan pentingnya peran masyarakat, khususnya generasi muda, dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba.

“Kami berharap setelah kegiatan ini, adik-adik pelajar lebih sadar dan memahami bahwa narkoba bukan hanya merusak tubuh, tetapi juga masa depan. Jangan coba-coba sekalipun,” ujarnya tegas.

Ia juga menambahkan bahwa keterlibatan mahasiswa dalam kegiatan ini merupakan kolaborasi strategis antara penegak hukum dan dunia pendidikan.

“Kami menyambut baik partisipasi rekan-rekan mahasiswa KKM dari Universitas Tanjungpura. Ini membuktikan bahwa gerakan melawan narkoba harus dilakukan bersama, tidak bisa hanya mengandalkan kepolisian,” tambah Iptu Eko Aprianto.

Salah satu siswa, mengaku kegiatan ini memberinya wawasan baru. “Ternyata jenis narkoba itu banyak, dan dampaknya bisa sampai ke gangguan jiwa bahkan kematian. Saya jadi makin yakin untuk menjauhi narkoba,” ujarnya.

Dengan diadakannya penyuluhan ini, pihak sekolah dan kepolisian berharap para siswa dapat menjadi agen perubahan di lingkungan sekitar mereka.

Satresnarkoba Polres Sanggau menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala ke sekolah-sekolah lain di Kabupaten Sanggau sebagai langkah preventif mencegah meluasnya penyalahgunaan narkotika. (Dny Ard / Hms Res Sgu)

Postingan terkait: