Humas Polres Sanggau - Pencurian disertai dengan Kekerasan terjadi di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Simpang Sosok - Tanjung, Dusun Tanjung, Desa Binjai, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Kalbar, Kamis (3/2) sekitar pukul 05.24 WIB.
Pelaku yang diperkirakan lebih dari satu orang berhasil melarikan uang sebesar Rp.5.914.000 dan handphone milik korban bernama Fransiskus Misi merupakan Operator SPBU mengalami luka bacok di bagian pergelangan tangan kiri, dan tengah di larikan dirawat Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Sosok dan segera dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah Moses Thadeus Djaman Sanggau.
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K membenarkan adanya insiden perampokan yang terjadi di sebuah SPBU di Dusun Tanjung, Desa Desa Binjai.
AKBP Ade Kuncoro menjelaskan pada Kamis 3 Februari 2022 korban sedang istirahat tidur di kursi di dalam SPBU.
“Kemudian sekira Pukul 05.24 WIB pelaku dengan membawa sebuah parang kecil masuk kedalam tempat korban istrahat dan langsung mengambil tas yang saat itu di pegang oleh korban,” terangnya.
“Kemudian sekira Pukul 05.24 WIB pelaku dengan membawa sebuah parang kecil masuk kedalam tempat korban istrahat dan langsung mengambil tas yang saat itu di pegang oleh korban,” terangnya.
Kemudian Lanjut Kapolres, korban terbangun dan melakukan perlawanan, pelaku langsung melukai korban dengan parang yang dibawanya di kedua bagian pergelangan tangan korban.
“Selanjutnya Pelaku meninggalkan korban dengan berjalan dan membawa tas milik korban yang berisi HP dan uang hasil penjualan SPBU sebesar Rp.5.914.000,” bebernya.
Dikatakan AKBP Ade Kuncoro, Pihaknya sudah turunkan tim gabungan dari Satreskrim, Sat Intelkam Polres Sanggau dan Personil Polsek Tayan Hulu untuk menyelidiki lebih lanjut kejadian curas di SPBU Tayan Hulu.
Adapun barang bukti yang diamankan dari lokasi kejadian seperti 1 (Satu) buah tas selempang milik korban, 1 (satu) buah Topi milik Korban, Rekaman Video CCTV.
Kapolres Sanggau menghimbau apabila masyarakat memilik informasi terkait kejadian tersebut, dan indentitas pelaku, agar menginformasikan kepada pihak Kepolisian.