Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Kelompu Kecamatan Kembayan, Bripka Ariandi menyampaikan imbauan upaya untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 kepada warga binaanya pada Selasa (22/2) malam.
Bripka Ariandi mengajak kepada warga masyarakat Desa Kelompu yang merupakan warga desa binaannya untuk bersama-sama untuk mematuhi Protokol Kesehatan yang telah di anjurkan pemerintah.
“Untuk mencegah penyebaran Covid-19 mari kita selalu mematuhi Protokol Kesehatan, yang telah dianjurkan pemerintah dan salah satunya dengan menggunakan masker bila keluar rumah dan ditempat tempat umum,” ujarnya.
Bripka Ariandi mengimbau kepada warga untuk tetap disiplin melaksanakan Protokol Kesehatan, dengan selalu menggunakan masker bila keluar rumah bagi yang sakit maupun sehat, jaga jarak serta hindari kerumunan, agar terhindar dari Covid-19.
“Mari bersama-sama kita putus rantai penularan Covid-19, bersama kita hentikan penyebarannya di Kecamatan Kembayan,” ajaknya.
Kegiatan tersebut akan terus dilakukan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Kemayan Kabupaten Sanggau.