Humas Polres Sanggau - Sebagai langkah antisipasi dalam rangka menghindari penyimpangan pendistribusian BBM Personel Polsek Beduai Polres Sanggau Polda Kalbar melakukan Pengecekkan dan Pengawasan SPBU 64.785.14 di Dusun Timaga Desa Thang Raya Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau.
Dari hasil pengecekan tersebut, kepada pihak SPBU dihimbau untuk tidak melakukan penyimpangan yang dilakukan oleh SPBU dalam penjualan BBM yang dapat merugikan masyarakat.
Kapolsek Beduai Iptu Mujiyono mengatakan bahwa Pihak Kepolisian akan melakukan upaya Penegakan Hukum apabila ditemukan terhadap Pengelola SPBU yang melakukan kecurangan / penyimpangan terhadap Penjualan BBM terhadap Masyarakat.
Disamping itu, pihak Kepolisian juga mengupayakan memberikan rasa nyaman dan aman kepada masyarakat dalam rangka melayani kebutuhan konsumsi BBM dalam pemberdayaan BBM yang normal dan baik sehingga tidak menjadi hambatan dan menimbulkan ketidaknyamanan pada masyarakat.
“Kita mensosialisasikan kepada petugas di SPBU agar mengawasi dan bertindak tegas serta cepat melaporkan apabila ditemukan penyimpangan pembelian minyak subsidi kepada Pihak Kepolisian,” tukas Kapolsek Beduai.