Humas Polres Sanggau - Satuan Samapta Polres Sanggau Polda Kalbar melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada malam hari di wilayah hukum Polres Sanggau.
Dalam patroli tersebut, Personel Satuan Samapta Polres Sanggau menyasar ke tempat-tempat yang ramai didatangi masyarakat seperti Muara Kantu, Taman Arongk Belopa, Perbankan, Taman Sabang Merah sekaligus menyambangi masyarakat yang sedang nongkrong di seputaran Kota Sanggau.
Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, petugas memberikan imbauan kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan mengimbau masyarakat agar tidak nongkrong hingga larut malam.
Imbauan tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dan mengajak mereka untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Sanggau.
Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K melalui Kasat Samapta Polres Sanggau Iptu Supariyanto, SH mengatakan, pentingnya kegiatan patroli malam seperti ini. Menurutnya, kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat, terutama pada malam hari, dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
“Kegiatan patroli malam seperti ini merupakan upaya kami dalam menjaga situasi kamtibmas, Kami berharap dengan adanya kehadiran polisi, masyarakat lebih memahami pentingnya menjaga ketertiban dan menghindari kegiatan yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Personel Sat Samapta Polres Sanggau menyampaikan, pesan-pesan positif kepada masyarakat dan remaja, agar mematuhi dan menghormati aturan lalu lintas serta menjauhi penyalahgunaan narkoba.
Patroli malam ini merupakan bagian dari upaya yang dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Kegiatan serupa juga akan terus dilakukan secara rutin guna menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Sanggau tetap kondusif.
Selain itu, petugas juga melakukan sosialisasi Call Center 110. Dimana layanan tersebut sebagai bentuk wujud percepatan pelayanan kepada masyarakat pada saat membutuhkan kehadiran Polisi tanpa harus datang ke kantor.
“Kepada masyarakat, kami imbau bilamana membutuhkan layanan informasi, layanan pengaduan, kecelakaan lalulintas, kemacetan, gangguan Kamtibmas, peredaran Narkoba dan kejadian lainnya cukup tekan 110 atau di kesatuan masing-masing terdekat siap menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut,” jelas Iptu Supariyanto.