Jadi Pembina Upacara di SMA Karya Kasih Parindu, Ini yang Disampaikan Kanit Regindent Sat Lantas Polres Sanggau


Humas Polres Sanggau - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sanggau menjadi pembina upacara bendera di SMA Karya Kasih Kecamatan Parindu pada Senin (6/5/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Personil Satlantas memberikan himbauan kamseltibcar lantas Tata Tertib Berlalu Lintas dan Sosialisasi larangan penggunaan Knalpot Brong kepada pelajar.

Selaku Pembina Upacara dalam kegiatan tersebut Kanit Regident Satlantas Polres Sanggau Ipda Bela Ananda Anugrahni, S. Tr. K, serta didampingi oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Sanggau Ipda Thomson M Pakpahan dan personal Satlantas Polres Sanggau Brigadir Yordan Togatorop, SH serta Bhabinkamtibmas Polsek Parindu Bripka Warjianto.

Dalam amanatnya, Ipda Bela Ananda mengatakan tertib berlalu lintas merupakan hal yang sangat penting untuk dilakukan oleh setiap orang, termasuk para pelajar. Tertib berlalu lintas dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan, baik pengendara maupun pejalan kaki.

“Beberapa hal yang harus diperhatikan dalam tertib berlalu lintas, diantaranya menggunakan helm saat berkendara sepeda motor, menjaga kecepatan sesuai dengan rambu-rambu lalu lintas, tidak melawan arus, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan tidak mabuk saat berkendara,” ucapnya.


Dalam kesempatan tersebut juga, Kanit Regident Satlantas Polres Sanggau mengajak para pelajar untuk tidak menggunakan knalpot brong.

Knalpot brong merupakan knalpot yang suaranya bising dan tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pemerintah. Penggunaan knalpot brong dapat mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat.

“Penggunaan knalpot brong dapat membahayakan pengguna jalan lainnya. Suara knalpot brong yang bising dapat membuat pengendara lain kaget dan kehilangan konsentrasi, sehingga dapat menyebabkan kecelakaan,” tutur Ipda Bela Ananda.

Seperti imbauan dari Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K kepada masyarakat, terkhusus kali ini para pelajar untuk tidak menggunakan knalpot brong. Jika Anda melihat ada pengendara yang menggunakan knalpot brong, jangan ragu untuk melaporkannya kepada pihak yang berwenang.

“Kami berharap para pelajar dapat menjadi pelopor tertib berlalu lintas dan tidak menggunakan knalpot brong. Dengan demikian, kita dapat menciptakan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan, serta mengurangi risiko terjadinya kecelakaan,” pungkasnya.

Postingan terkait: