Humas Polres Sanggau - Sebuah Bangunan Rumah warga an. Imran di Dusun Kuala Buayan Desa Kuala Buayan RT 007/ RW 001 Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau ludes terbakar.
Kapolres Sanggau Polda Kalbar AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, SH, S.I.K melalui Kapolsek Meliau AKP Sukiswandi menuturkan dirinya mendapatkan informasi tentang telah terjadinya kebakaran terhadap sebuah bangunan rumah milik warga, yang terletak di Dusun Kuala Buayan Desa Kuala Buayan Kecamatan Meliau, yang awalnya diketahui sekira jam 00.50 wib.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya Kapolsek Meliau memerintahkan personel Polsek Meliau untuk mendatangi TKP. Mengingat jarak tempuh yang cukup jauh dan kondisi Jalan yang rusak, petugas baru sampai ke TKP sekira Pukul 09.00 WIB.
Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, bahwa awalnya saksi an. Nanda Restu Firmansyah sedang baring di depan rumahnya yang berjarak sekira 5 meter dari TKP.
“Selanjutnya ia mendengar suara dengan bunyi kretek-kretek dari arah Tkp. Setelah mengarahkan pandangan ke arah Tkp, Saksi melihat kepulan api dari arah salah satu ruangan (dapur) berukuran sekira 4×7 meter di TKP tersebut,” ucap Kapolsek.
Hingga api langsung membesar dan mulai membakar bangunan rumah yang berdinding kayu dengan tinggi sekira 1 meter, berlantai papan, plafon tripleks dan beratap seng.
Kemudian, Lanjut AKP Sukiswandi, para saksi berteriak meminta bantu warga sekitar untuk mencoba memadamkan kebakaran tersebut.
“Dengan bantuan peralatan berupa ember serta selang dengan air yang berasal dari penampungan air Balai Desa dan milik warga, api baru berhasil dipadamkan sekira pukul 03.00 WIB,” ujarnya.
“Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Sedangkan untuk kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp. 120.000.000,- (Seratus Dua Puluh Juta Rupiah). Sementara utuk Penyebab terjadinya kebakaran tersebut diduga akibat korsleting listrik,” pungkasnya.