Humas Polres Sanggau - Semangat pelestarian budaya kembali ditunjukkan masyarakat Kecamatan Meliau melalui pelepasan Kontingen Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan Meliau untuk mengikuti Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXII Kabupaten Sanggau Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Sekretariat DAD Kecamatan Meliau, Dusun Meliau Hilir, Desa Meliau Hilir, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, pada Senin (6/7/2026) sekitar pukul 10.15 WIB.
Pelepasan kontingen dihadiri oleh Camat Meliau yang juga menjabat sebagai Ketua DAD Kecamatan Meliau, Tang, S. Sos., Kapolsek Meliau, Iptu Supar, Danramil Meliau, Peltu Jamal, serta sekitar 40 peserta kontingen yang akan mewakili Kecamatan Meliau dalam ajang budaya tahunan yang dipusatkan di Rumah Betang Raya Dori’ Mpulor, Kabupaten Sanggau.
Prosesi diawali dengan sambutan dari para unsur pimpinan daerah, kemudian dilanjutkan dengan pelepasan secara resmi oleh Ketua DAD Kecamatan Meliau yang disertai prosesi adat sebagai simbol restu, doa, dan harapan agar seluruh kontingen dapat mengikuti rangkaian kegiatan dengan lancar, aman, serta membawa nama baik daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Meliau, Iptu Supar, menyampaikan pesan kepada seluruh anggota kontingen agar senantiasa menjaga persatuan, kekompakan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai adat selama mengikuti Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXII Kabupaten Sanggau yang akan berlangsung pada 7 hingga 9 Juli 2026.
Kapolsek juga mengingatkan pentingnya mengutamakan keselamatan selama perjalanan maupun selama mengikuti seluruh rangkaian kegiatan. Menurutnya, disiplin dan kepatuhan terhadap aturan merupakan bagian dari tanggung jawab setiap peserta dalam mewakili Kecamatan Meliau.
“Kami mengucapkan selamat kepada seluruh kontingen DAD Kecamatan Meliau yang akan mengikuti Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXII. Jaga kekompakan, junjung tinggi nilai-nilai budaya, utamakan keselamatan selama perjalanan dan pelaksanaan kegiatan, serta tunjukkan sikap yang dapat membanggakan Kecamatan Meliau,” ujar Iptu Supar.
Ia menambahkan bahwa keikutsertaan kontingen bukan hanya menjadi ajang untuk melestarikan tradisi, tetapi juga memperkuat persaudaraan antarmasyarakat Dayak dari berbagai kecamatan di Kabupaten Sanggau. Oleh karena itu, setiap peserta diharapkan mampu menjaga nama baik daerah melalui sikap yang santun, disiplin, dan penuh rasa hormat terhadap adat istiadat.
Untuk memastikan perjalanan berlangsung aman dan tertib, personel Polsek Meliau turut melakukan pengawalan terhadap rombongan hingga menuju lokasi kegiatan di Rumah Betang Raya Dori’ Mpulor. Kontingen diberangkatkan menggunakan satu unit kendaraan roda enam jenis dump truck, enam unit kendaraan roda empat, serta sekitar lima belas unit kendaraan roda dua.
Kehadiran Polri dalam pengawalan tersebut merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat sekaligus upaya menjamin keamanan dan kelancaran mobilitas peserta selama perjalanan menuju lokasi pelaksanaan Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXII Kabupaten Sanggau.
Melalui sinergi antara pemerintah kecamatan, Dewan Adat Dayak, TNI, dan Polri, pelepasan kontingen DAD Kecamatan Meliau berlangsung dengan tertib, aman, dan penuh semangat kebersamaan. Diharapkan seluruh peserta dapat mengikuti setiap rangkaian Gawai Adat Dayak Nosu Minu Podi XXII dengan baik serta turut memperkuat komitmen dalam melestarikan budaya sebagai warisan luhur yang menjadi kebanggaan masyarakat Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

