Humas Polres Sanggau - Upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus diperkuat di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau. Tim Edukasi Lemdiklat SIP Polri menyambangi masyarakat di Kantor Desa Entikong, Kamis (3/9/2026), untuk memberikan penyuluhan sekaligus mengajak warga menghentikan praktik pembakaran hutan dan lahan.
Kegiatan tersebut menyasar masyarakat Kecamatan Entikong yang terdampak maupun berpotensi terdampak karhutla. Penyuluhan dilakukan sebagai langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran warga mengenai bahaya pembakaran lahan, terutama di tengah kondisi cuaca kering yang meningkatkan risiko muncul dan meluasnya kebakaran.
Dalam kegiatan itu, Tim Edukasi Lemdiklat SIP Polri menyampaikan sosialisasi, imbauan dan edukasi mengenai pencegahan karhutla. Masyarakat diajak memahami bahwa pembukaan lahan dengan cara membakar dapat menimbulkan api yang sulit dikendalikan, menghasilkan asap serta berdampak terhadap kesehatan dan aktivitas masyarakat.
Selain memberikan penyuluhan, tim juga memasang poster edukasi di lokasi yang mudah dilihat masyarakat. Media tersebut menjadi sarana pengingat agar pesan pencegahan karhutla tidak berhenti pada kegiatan penyuluhan, tetapi terus melekat dalam keseharian warga.
Kepedulian terhadap kesehatan masyarakat turut menjadi bagian dari kegiatan. Tim Edukasi Lemdiklat SIP Polri membagikan masker kepada masyarakat sebagai bentuk dukungan menghadapi dampak asap yang dapat mengganggu kualitas udara. Langkah tersebut sekaligus mengingatkan warga agar tetap menjaga kesehatan ketika kondisi udara memburuk.
Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H., mengatakan edukasi kepada masyarakat merupakan bagian penting dari strategi pencegahan karhutla. Menurutnya, aparat tidak dapat bekerja sendiri karena keberhasilan mencegah kebakaran sangat bergantung pada kesadaran dan partisipasi masyarakat di tingkat lingkungan maupun desa.
“Pencegahan karhutla harus dimulai dari kesadaran masyarakat. Kami mengajak warga Entikong untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar dan segera melaporkan apabila melihat adanya titik api. Dengan kepedulian bersama, potensi kebakaran dapat kita cegah sebelum berkembang menjadi lebih besar,” ujar AKP Donny Sembiring.
Ia menambahkan, kondisi kemarau membuat lingkungan menjadi lebih rentan terhadap kebakaran. Karena itu, masyarakat diminta tidak menganggap sepele aktivitas pembakaran, sekalipun dilakukan dalam skala kecil, karena api dapat dengan cepat menjalar ke lahan kering di sekitarnya.
“Kami juga mengingatkan masyarakat agar saling mengawasi dan mengingatkan. Jangan sampai kepentingan membuka atau membersihkan lahan justru menimbulkan dampak yang lebih luas bagi lingkungan dan kesehatan warga. Menjaga Entikong dari karhutla merupakan tanggung jawab kita bersama,” katanya.
Melalui kegiatan tersebut, masyarakat Kecamatan Entikong mendapatkan pemahaman sekaligus pengingat mengenai pentingnya menghentikan praktik pembakaran hutan dan lahan. Penyuluhan, pemasangan poster edukasi dan pembagian masker menjadi rangkaian langkah preventif untuk memperkuat perlindungan masyarakat di tengah ancaman karhutla.
Sinergi antara Tim Edukasi Lemdiklat SIP Polri dan Polsek Entikong diharapkan mampu meningkatkan kesadaran warga untuk berperan aktif dalam pencegahan karhutla. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama untuk menjaga lingkungan, melindungi kesehatan masyarakat dan menciptakan wilayah Entikong yang lebih aman dari ancaman kebakaran hutan dan lahan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

