Humas Polres Sanggau - Polres Sanggau menghadirkan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) langsung di lingkungan perusahaan untuk memudahkan masyarakat mengurus administrasi berkendara. Melalui mobil SIM Keliling, Satuan Lalu Lintas Polres Sanggau melayani karyawan PT Agrina Sawit Perdana (ASP), Kabupaten Sanggau, Senin (2/11/2026), mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai.
Pelayanan tersebut merupakan bagian dari rangkaian Operasi Patuh Kapuas 2026 Polres Sanggau yang tidak hanya berorientasi pada peningkatan kepatuhan berlalu lintas, tetapi juga memberikan kemudahan akses pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Kegiatan ini menyasar karyawan PT ASP yang membutuhkan penerbitan SIM baru maupun perpanjangan SIM A dan SIM C.
Pelaksanaan pelayanan dipimpin Kasat Lantas Polres Sanggau, Iptu Andiet Tri Hatmojo, S.H., bersama empat personel lainnya. Petugas memberikan pendampingan kepada para pemohon agar proses pengurusan SIM dapat berjalan tertib, mudah, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dalam kegiatan tersebut, personel mengedepankan prinsip pelayanan 5S, yakni Senyum, Salam, Sapa, Sopan, dan Santun. Pendekatan humanis ini diterapkan untuk menciptakan suasana pelayanan yang ramah sekaligus memastikan setiap pemohon memperoleh informasi dan arahan secara jelas.
Berdasarkan hasil pelaksanaan, tercatat sebanyak 38 pemohon mendapatkan pelayanan SIM. Jumlah tersebut terdiri atas 37 pemohon SIM baru dan satu pemohon perpanjangan SIM, dengan rincian 15 pemohon SIM A baru, 22 pemohon SIM C baru, serta satu pemohon perpanjangan SIM C.
Data pelayanan tersebut menunjukkan bahwa mobil SIM Keliling dimanfaatkan oleh karyawan PT ASP untuk mengurus kebutuhan administrasi berkendara tanpa harus mendatangi lokasi pelayanan secara terpisah.
Kasat Lantas Polres Sanggau mengatakan bahwa pelayanan jemput bola ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendekatkan layanan kepada masyarakat, khususnya pekerja yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus SIM di kantor pelayanan.
“Pelayanan SIM Keliling ini kami hadirkan agar masyarakat, termasuk para karyawan perusahaan, lebih mudah mengakses layanan kepolisian. Kami ingin memastikan bahwa kebutuhan administrasi berkendara dapat dilayani dengan baik, tetap sesuai ketentuan, serta mengutamakan sikap ramah dan humanis kepada setiap pemohon,” ujar Iptu Andiet.
Ia menambahkan, kepemilikan SIM bukan sekadar pemenuhan persyaratan administrasi, melainkan bagian dari tanggung jawab setiap pengendara dalam berlalu lintas. Karena itu, masyarakat diimbau untuk selalu memastikan SIM yang dimiliki sesuai dengan jenis kendaraan yang digunakan serta mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Melalui kegiatan ini, Polres Sanggau berharap pelayanan kepolisian semakin mudah dijangkau dan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas terus meningkat. Kehadiran layanan SIM Keliling di lingkungan PT ASP sekaligus menjadi wujud pelayanan yang lebih dekat, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

