Respons Cepat Polisi dan Tenaga Medis Tangani Penemuan Lansia Meninggal Dunia di Tayan Hilir


Humas Polres Sanggau - Jajaran Polsek Tayan Hilir bersama tenaga medis Puskesmas Pulau Tayan Hilir melakukan pemeriksaan terhadap seorang pria lanjut usia berinisial LCM (72) yang ditemukan meninggal dunia di kediamannya di Dusun Terentang, Minggu (1/11/2026) malam.

Berdasarkan hasil pemeriksaan medis sementara, korban diduga meninggal dunia akibat komplikasi penyakit diabetes yang disertai pecahnya pembuluh darah pada bagian kaki.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui setelah seorang warga bernama Nanang menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian sekitar pukul 19.45 WIB. Korban ditemukan dalam kondisi duduk di kursi di dalam rumahnya. Di sekitar lokasi juga ditemukan sejumlah obat-obatan yang diduga berkaitan dengan kondisi kesehatan korban.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut, sekitar pukul 20.00 WIB, personel Polsek Tayan Hilir langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Petugas yang turun ke lokasi terdiri atas Bhabinkamtibmas Desa Subah Aipda Toni bersama personel piket Reskrim Brigadir Dekarno Tarigan, didampingi dokter Chaeril Ramadhan dan perawat Puskesmas Pulau Tayan Hilir, Saiful, untuk melakukan pengecekan serta pemeriksaan awal terhadap kondisi korban.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur kepolisian. Sekitar pukul 21.10 WIB, area TKP disterilkan dengan pemasangan garis polisi. Petugas juga melakukan dokumentasi terhadap kondisi rumah dan posisi korban sebelum dilanjutkan dengan pemeriksaan medis oleh dokter guna memastikan kondisi serta memperkirakan penyebab kematian.

Sekitar pukul 21.40 WIB, dokter Chaeril Ramadhan menyampaikan hasil pemeriksaan sementara kepada pihak keluarga. Berdasarkan pemeriksaan medis, korban diperkirakan meninggal dunia akibat penyakit diabetes yang disertai pecahnya pembuluh darah pada bagian kaki. Dalam pemeriksaan awal tersebut, dokter tidak menemukan adanya tanda-tanda kejanggalan yang mengarah pada dugaan kekerasan maupun tindak pidana.

Temuan obat-obatan di sekitar korban turut menjadi salah satu informasi pendukung dalam pemeriksaan awal. Keterangan sementara dari pihak keluarga juga menguatkan dugaan bahwa korban memiliki riwayat penyakit diabetes. Pihak keluarga menerima penjelasan medis yang disampaikan dokter dan membenarkan informasi terkait kondisi kesehatan korban.


Kapolsek Tayan Hilir, Iptu Dr. Kusdarwanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa respons cepat personel kepolisian terhadap informasi masyarakat merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan kepastian penanganan terhadap setiap peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat.

“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera menyampaikan informasi kepada kepolisian. Setiap laporan terkait penemuan orang meninggal dunia harus ditindaklanjuti secara cepat dan profesional, dengan tetap mengedepankan prosedur serta berkoordinasi dengan tenaga medis agar kondisi korban dapat diperiksa secara objektif,” ungkap Kapolsek, Senin (2/11).

Lebih lanjut, Iptu Kusdarwanto menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan langkah-langkah penanganan dan administrasi kepolisian meskipun berdasarkan pemeriksaan awal tidak ditemukan indikasi kejanggalan. Pemeriksaan saksi, permohonan Visum et Repertum (VER), serta kelengkapan dokumen penanganan menjadi bagian dari tindak lanjut untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan.

Sekitar pukul 21.50 WIB, jenazah korban kemudian dibawa ke Puskesmas Pulau Tayan Hilir. Evakuasi tersebut dilakukan sembari menunggu kedatangan keluarga besar korban dari Putussibau, khususnya anak kandung korban. Berdasarkan rencana keluarga, jenazah selanjutnya akan dibawa ke Sintang untuk disemayamkan.

Proses penyerahan jenazah kepada keluarga berlangsung sekitar pukul 00.10 WIB, Senin (2/11/2026), melalui pihak Puskesmas bersama personel Polsek Tayan Hilir. Selanjutnya, jenazah dibawa menuju Sintang menggunakan kendaraan Yayasan Gotong Royong Sungai Durian Sintang untuk diserahkan kepada keluarga.

Kapolsek Tayan Hilir menambahkan bahwa pihak kepolisian masih menunggu keterangan dari keluarga korban guna melengkapi proses penanganan. Rencana tindak lanjut meliputi pemeriksaan saksi-saksi, pengajuan permohonan VER, pembuatan berita acara penyerahan jenazah, serta administrasi pernyataan keluarga terkait penolakan tindakan autopsi sesuai prosedur yang berlaku.

Melalui penanganan tersebut, Polsek Tayan Hilir mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap kejadian yang membutuhkan kehadiran aparat kepolisian. Sinergi antara masyarakat, kepolisian, dan tenaga kesehatan diharapkan dapat mempercepat penanganan peristiwa, memberikan kepastian informasi, serta memastikan hak dan kepentingan keluarga tetap dihormati. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: