Humas Polres Sanggau - anggota Polsek Toba Brigpol
Gusti Harbani bersama dengan Brigpol Wawan Susilo laksanakan kegiatan
Himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat terkait Larangan Karhutla di Wilayah
Desa Bagan Asam Kecamatan Toba, Kabupaten Sanggau, Minggu (28/6).
Adapun
kegiatan himbauan/Sosialisasi kepada masyarakat terkait Larangan Karhutla di
Wilayah Desa Bagan Asam Kecamatan Toba dilaksanakan dengan menggunakan Banner
Larangan Karhutla Kepada Masyarakat di Dusun Modang Desa Bagan Asam Kecamatan
Toba Kabupaten Sanggau.
Dengan
menyampaikan Himbauan/sosialisasi larangan Karhutlah secara rutin diharapkan
dapat mencegah masyarakat/pihak perusahaan melakukan Pembakaran Hutan Dan Lahan
pada saat melakukan Pembukaan lahan pertanian di wilayah hukum Polsek Toba.
Bahkan dengan harapan tidak ada lagi warga yang melakukan Pembakaran Hutan Dan
Lahan.