Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa
Kuala Rosan Brigpol Febri Tri Suhardi bersama dengan Aipda Heri Siswanto
melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla kepada masyarakat di
Wilayah Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau, Minggu (28/6)
Bertempat
di Wilayah Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau Telah Dilaksanakan Kegiatan
Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Meliau Kabupaten
Sanggau dengan menggunakan sepanduk agar masyarakat mengetahui bahaya karhutla.
Adapun
Maksud dan Tujuan Dilaksanakannya Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla Adalah
Guna Memberikan Pemahaman Kepada Masyarakat Terhadap Dampak dari Karhutla dan
Bersama-sama Saling Menjaga Lingkungan Sekitar Mnjelang Musim Kemarau yang
Rawan Terjadinya Pembakaran Hutan dan Lahan.