Di Desa Binaannya Bhabinkamtibmas Laksanakan Kegiatan Penanggulangan Karhutlah


Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Kuala Rosan Brigpol Febri Tri Suhardi bersama dengan Aipda Heri Siswanto melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla kepada masyarakat di Wilayah Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau, Minggu (28/6)

Bertempat di Wilayah Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau Telah Dilaksanakan Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Kecamatan Meliau Kabupaten Sanggau dengan menggunakan sepanduk agar masyarakat mengetahui bahaya karhutla.

Adapun Maksud dan Tujuan Dilaksanakannya Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla Adalah Guna Memberikan Pemahaman Kepada Masyarakat Terhadap Dampak dari Karhutla dan Bersama-sama Saling Menjaga Lingkungan Sekitar Mnjelang Musim Kemarau yang Rawan Terjadinya Pembakaran Hutan dan Lahan.

Kegiatan Sosialisasi Larangan Karhutla  Dilaksanakan Oleh Personil Polsek Meliau, guna menyampaikan kepada masyarakat akan bahaya karhutla dan apabila ketahuan membakar hutan dengan sengaja akan di kenakan sanksi hukuman sesuai UUD yang berlaku. (Frn)

Postingan terkait: