Humas
Polres Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Entikong Bripka Muh Tholkah melaksanakan kegiatan
sosialisasi melalui brosur tentang larangan Karhutla di Dusun Entikong desa
Entikong, Jumat (26/6).
Kapolsek Entikong Akp Novrial Alberti
Kombo S.IK M.AP mengatakan sosialisasi bahaya Karhutla ini terutama dilakukan
bagi daerah dianggap rawan. Asap karhutla berpotensi terjangkitnya infeksi
saluran pernafasan sehingga dapat mempercepat penyebaran Covid-19.”
Sosialisasi ini dilakukan daerah yang
selama ini dianggap sering terjadi Karhutla. Di situlah kita lakukan
Sosialisasi dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas guna kewaspadaan Karhutla,”
kata Kapolsek.
Bhabinkamtibmas
mengharapkan lewat spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan ini bisa
memberikan kesadaran pada mayarakat dan juga tahu konsekuensi hukum bila
membakar hutan atau lahan dengan senagaja. (Frn)