Bripka Muh Tholkah Menggunakan Brosur Himbau Stop Karhutla


Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Entikong Bripka Muh Tholkah melaksanakan kegiatan sosialisasi melalui brosur tentang larangan Karhutla di Dusun Entikong desa Entikong, Jumat (26/6).

Kapolsek Entikong Akp Novrial Alberti Kombo S.IK M.AP mengatakan sosialisasi bahaya Karhutla ini terutama dilakukan bagi daerah dianggap rawan. Asap karhutla berpotensi terjangkitnya infeksi saluran pernafasan sehingga dapat mempercepat penyebaran Covid-19.”

Sosialisasi ini dilakukan daerah yang selama ini dianggap sering terjadi Karhutla. Di situlah kita lakukan Sosialisasi dengan mengedepankan Bhabinkamtibmas guna kewaspadaan Karhutla,” kata Kapolsek.

Bhabinkamtibmas mengharapkan lewat spanduk larangan pembakaran hutan dan lahan ini bisa memberikan kesadaran pada mayarakat dan juga tahu konsekuensi hukum bila membakar hutan atau lahan dengan senagaja. (Frn)

Postingan terkait: