Humas
Polres Sanggau - Bertempat
di Kantor Desa Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggau telah dilaksanakan Kegiatan
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang Bersumber dari Alokasi Dana Desa T.A.
2020 yang di peruntukan kepada Masyarakat Kurang mampu/miskin diwilayah Desa
Bonti Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggau, pasca Pandemi Virus Corona (Covid-19),
Selasa (2/6).
Adapun yang hadir dalam kegiatan
Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Sumber Alokasi Dana Desa T.A. 2020 di Desa
Bonti Kecamatan Bonti, Kades Bonti, Sdra. Ade Mahyudin, Sekcam Bonti, Edy
Santana, S. STP, Waka Polsek Bonti Ipda Hartono, Bhabinkamtibmas Polsek Bonti
Bripka Bayu Hamzah, Babinsa Koramil Bonti Sertu Selamet, Para Kawil Desa Bonti
dan staf Desa Bonti, Beserta Masyarakat yang menerima Bantuan BLT DD.
Adapun Jumlah masyarakat yang menerima
BLT-DD Bulan April 2020 di Desa Bonti adalah 134 KPM dengan jumlah uang
Rp.80.400.000,- (Delapan puluh Juta empat Ratus Ribu Rupiah), dan per KPM
mendapat Rp.600.000,- (Enam Ratus Ribu Rupiah), Bahwa untuk Penyaluran Bantuan
Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD) akan diterima 3 bulan ( April, Mei dan Juni
) sesuai data di 3 Dusun diwilayah Desa Bonti yang sudah ditetapkan oleh
pemerintah dengan data, Dusun Bonti Selatan 56 KPM, Dusun Bonti Utara 56 KPM,
Dusun Tetusan 22 KPM.
Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung
Tunai yg bersumber dari Dana Desa (DD), di Desa Bonti Kecamatan Bonti Kabupaten
Sanggau Tahun 2020, selesai dilaksanakan sekira pukul 14.00 Wib.
Bahwa Data Penerima BLT ( Bantuan
Langsung Tunai ) yang bersumber dari Alokasi Dana Desa yang disalurkan kepada
Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) diwilayah Desa Bonti bersumber dari hasil
Verifikasi sesuai hasil Musdesus yang disepakati bersama untuk menghindari
duplikasi dengan bantuan sosial lainnya dari pemerintah pusat, provinsi maupun
kabupaten
Selama kegiatan Penyaluran
BLT-DD Desa Bonti dilaksanakan Pengamanan oleh Peserta Polsek Bonti, Koramil
Bonti dan pihak Kecamatan Bonti. (Frn)