Humas
Polres Sanggau -
Pengawalan adalah suatu kegiatan preventif yang di lakukan oleh anggota Polri
untuk menjaga keamanan, keselamatan atas jiwa dan harta benda dari satu tempat
ke tempat lain. Anggota pengawalan dilengkapi dengan surat perintah dan senjata
sebagai Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengawalan dengan objek orang
dan uang, Selasa (2/6).
Tidak hanya itu, sebelum melaksanakan
Pengawalan terlebih dahulu diberikan APP kepada Personil agar dalam pelaksanaan
Pengawalan harus tetap melekat selalu waspada terhadap situasi sekitar baik
pada saat hendak berangkat, di perjalanan dan sampainya di tempat yang dituju.
Personil Sat Sabhara Polres Sanggau
melaksanakan Pengawalan PT. Bank BRI Cabang Sanggau Kabupaten Sanggau, ke PT.
Bank BRI KCP Sekadau, dan BRI unit Sekadau.
“Kegiatan ini rutin dilakukan sebagai
bentuk pelayanan prima untuk menjamin lancarnya kegiatan usaha perbankan dan
masyarakat.” Ujar Kasat Sabhara Akp Sri Mulyonk.
Tujuan dari pengawalan
adalah untuk mencegah/menangkal segala bentuk tindakan kejahatan yang di
tujukan kepada orang/barang berharga yang menjadi objek pengawalan sekaligus
sebagai langkah antisipasi kejahatan jalanan agar uang yang dibawa dan dikirim
selamat sampai tujuan tanpa ada halangan di jalan menuju ke tempat tujuan. (Frn)