Briptu Angga JM Himbau Warga Cegah Karhutla melalui Banner


Humas Polres Sanggau Bhabinkamtibmas Desa Kuala Dua Briptu Angga Jaya Mahendra melaksanakan kegiatan himbauan larangan terkait Karhutla terhadap warga binaan, guna menghindari kebakaran hutan dan lahan, Minggu (23/1).

Adapun kegiatan himbauan kepada masyarakat terkait Larangan Karhutla di Wilayah Kecamatan Kembayan dilaksanakan dengan menggunakan Banner Himbauan Larangan Karhutla kepada masyarakat di Wilayah Desa Kuala Dua.

Dengan menyampaikan Himbauan larangan Karhutla secara rutin diharapkan dapat mencegah masyarakat untuk melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan pada saat melakukan Pembukaan lahan pertanian di wilayah hukum Polsek Kembayan. Bahkan dengan harapan tidak ada lagi warga yang melakukan Karhutla.

Selain itu himbauan juga bertujuan untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa dampak dari terjadinya karhutla dapat merugikan berbagai pihak dan masyarakat banyak tanpa memandang usia.

Salah satunya dampak yang disebabkannya adalah bencana asap yang dapat merusak kesehatan manusia terutama anak-anak dan balita. Menyampaikan sanksi dan ancaman hukuman bagi pelaku yang sengaja membakar lahan perkebunan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Postingan terkait: