Humas Polres Sanggau - Tim Gabungan dari Polsek Beduai bersama Koramil Beduai melakukan penertiban aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di daerah aliran Sungai Kayan Dusun Empodis Desa Tang Raya Kecamatan Beduai Kabupaten Sanggau.
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K melalui Kapolsek Beduai AKP Eeng Suwenda mengungkapkan berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aktivitas PETI di wilayah Dusun Pemodis Desa Tang Raya, Polsek Beduai bersama tim gabungan dari Koramil, Kawil dan Tokoh Masyarakat menyusuri sejumlah titik di Daerah Sungai Kayan yang di laporkan tercemar akibat peti.
"Tiga hari lalu kami mendapat laporan dari masyarakat tentang aktivitas peti yang mencemari air di sungai Kayan. Langsung kita tindak lanjuti bersama-sama para kepala wilayah dan masyarakat ke lokasi,” ucap Kapolsek.
AKP Eeng mengatakan Pada lokasi kita mendapati satu unit perangkat mesin yang di duga merupakan alat yang di gunakan untuk aktivitas pertambangan emas Ileggal atau PETI.
Terhadap peralatan PETI tersebut langsung di amankan, dan mesin berikut kelengkapan lainya yang terapung di atas rakit dilakukan penyegelan sementara sebagai barang bukti.
Kapolsek menambahkan, pada saat pengerebekan, tidak di temukan pelaku, baik pekerja di lokasi. Diperkirakan saat penyisiran para pekerja PETI tersebut sudah melarikan diri.
“Sementara itu barang bukti perangkat mesin dan peralatan PETI sudah diamankan sebagai barang bukti untuk penyidikan dan pengembangan kasus atas kemungkinan keterkaitan pelaku kegiatan PETI lainnya,” pungkasnya.