Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Sekayam Bripka Mangun Suwarno melakukan sosialisasi himbauan tentang karhutla kepada warga Desa Pengadang, Minggu (23/1).
Bripka Mangun Suwarno bersinergi bersama warga melakukan sosialisasi himbauan kamtibmas tentang karhutla, kemudian mengajak warganya untuk membentangkan spanduk Imbauan Cegah Karhutla.
Dalam kegiatan tersebut dirrinya juga mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Area Lahan Berbasis Kearifan Lokal dan Peraturan Bupati (Perbup) Sanggau Nomor 39 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembakaran Lahan Pertanian Terbatas dan Terkendali Berbasis Kearifan Lokal.
Bripka Mangun Suwarno mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan imbauan Karhutla tersebut tetap berlanjut meskipun ditengah pandemi Covid-19, dengan mengedepankan Protokol Kesehatan.
“Dengan melalui sosialisasi dan imbauan, warga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran akan bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan,” pungkasnya.