Bripka Agus Ariyanto Sosialisasikan Prokes 5M ke Warga Desa Binjai


Humas Polres Sanggau Anggota Polsek Tayan Hulu Bripka Agus Ariyanto terus berupaya mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 dengan menggiatkan Sosialisasi Protokol Kesehatan (Prokes) Kepada Masyarakat.

Kegiatan tersebut juga dilakukannya sembari berpatroli dan menyambangi warga di Desa Binjai Kecamatan Tayan Hulu, Minggu (3/4).

Bripka Agus mengungkapkan, selain berdialog dan menyampaikan pesa Kamtibmas kepada warga, dirinya juga mensosialisasikan pentignya menerapkan prokes agar terhindar dari penularan Covid-19 dan mengajak warga untuk disiplin menerapkan 5M.

“Penerapan prokes dan 5M dalam aktivitas sehari-hari merupakan wujud partisipasi masyarakat dalam upaya mencegah dan menekan angka penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Tayan Hulu,” tandasnya.

Postingan terkait: