Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Kelompu Bripka Ariandi melaksanakan kegiatan sambang dan himbauan kepada kepada warga untuk mematuhi protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Rabu (27/4).
Upaya pencegahan dan memutus mata rantai Covid-19 terus dilakukan oleh seluruh anggota Polsek Kembayan dengan melaksanakan sosialisasi 5M.
Bripka Ariandi mengatakan, Sosialisasi 5M dengan cara Sambang yang dilakukan adalah kegiatan yang rutin dilaksanakan.
“Kegiatan ini kami akan rutin lakukan sesuai dengan arahan dari pimpinan,” katanya.
Lebih lanjut, Bripka Ariandi selalu berharap agar warga di wilayah Kecamatan Kembayan harus tetap mematuhi Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.
“Ingat, pakai masker itu bukan untuk kesehatan kita sendiri. Tapi untuk kesehatan orang banyak,” pungkasnya.