Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibas Desa Kuala Dua Polsek Kembayan Briptu Angga Jaya Mahendra memberikan himbauan kepada warga terkait penerapan protokol kesehatan 5M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas) untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, Minggu (24/4).
Pada kesempatan tersebut dirinya menyampaikan beberapa buah kata terkait himbauan 5M dalam menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) saat ini untuk tetap membiasakan diri menjalani Aturan dan kebijakan yang telah di programkan oleh pemerintah.
“Kami memberikan edukasi terkait Protokol Kesehatan, agar mereka memahami betul pentingnya penerapan Protokol Kesehatan yang sudah mulai menjadi kebiasaan sehari-hari, kami melakukan himbauan tersebut karena mengingat sangat pentingnya menjaga kesehatan dalam rangka mencegah Penyebaran serta penularan Covid-19,” tutur Bripka Briptu Angga.
“Disamping itu himbauan ini dimaksudkan supaya untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menjalankan 5M agar terhindar dari resiko terpaparnya Covid-19,” sambungnya.
Untuk tetap menjaga hubungan yang intens serta menjaga tali silaturahmi dan kemitraan yang baik antara Polri dengan masyarakat, peran aktif tugas Bhabinkamtibmas tetap di Prioritaskan demi membangun kemitraan bersama warga.
Kegiatan himbauan 5M yang dilakukan oleh Briptu Angga ini merupakan suatu tugas dan pekerjaan yang rutin dilakukan oleh seorang Bhabinkamtibmas karena pada dasarnya Bhabinkamtibmas adalah Pilar Kepolisian yang selalu hadir di tengah masyarakat dan tentunya mempunyai tujuan tersendiri untuk lebih dekat dengan masyarakat sekaligus menjalin hubungan emosional sehingga tercipta sinergitas kemitraan antara polri dengan masyarakat.